Tokoh politik dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Langkat Heri Widiyanto meminta kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup untuk memberhentikan sementara pabrik briket arang yang berada di Desa Batu Malenggang, Kecamatan Hinai, karena meresahkan warga sekitar pabrik atas asap dan debu.
Hal itu disampaikan Heri Widiyanto, di Stabat, Rabu (10/5) menanggapi hasil kunjungan tim ke pabrik tersebut.
Dimana tim terpadu
terdiri dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat Armen dan Kabid Pencemaran Lingkungan dan Kerusakan, turut juga hadir Camat Hinai Bahrum, Kepala Desa Batu Malenggang serta Staf DLH Langkat, yang melalukan peninjauan langsung ke CV Global Briket Mandiri.
Dimana berdasarkan informasi yang dikumpulkan tim di kejutkan melihat para pekerja pabrik banyak yang tidak dilengkapi APD, seperti tidak menggunakan sepatu boot (sepatu sefety), masker dan sarung tangan saat melakukan aktivitas kerja pembakaran arang. Terkesan pihak pabrik mengabaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap para pekerjanya.
Apalagi melihat kondisi yang di hadapi para pekerja berupa api di sekitar pabrik yang juga di penuhi asap dan abu dari produksi.
Heri menjelaskan menurut Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012, pengertian Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3 adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
"Seharusnya para pekerja harus difasilitasi (APD) oleh pihak pabrik," sambungnya.
Dari hasil peninjauan tim di lapangan banyaknya kejanggalan dalam memantau mesin dan melihat sekitaran tempat pengolahan pembakaran briket arang yang hasilnya di sebut-sebut tujuan ekspor ke Taiwan.
Selain itu juga masalah cerobong atau corong asap (Boiler) pabrik tidak sesuai, seharusnya dinaikkan hingga 12 meter lagi. Dan paling utama terhadap pemeliharaan kebersihan cerobong.
Heri juga meminta agar pihak pabrik serius dalam menangani polusi udara yang berdampak pada warga di sekitar pabrik.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023
Hal itu disampaikan Heri Widiyanto, di Stabat, Rabu (10/5) menanggapi hasil kunjungan tim ke pabrik tersebut.
Dimana tim terpadu
terdiri dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat Armen dan Kabid Pencemaran Lingkungan dan Kerusakan, turut juga hadir Camat Hinai Bahrum, Kepala Desa Batu Malenggang serta Staf DLH Langkat, yang melalukan peninjauan langsung ke CV Global Briket Mandiri.
Dimana berdasarkan informasi yang dikumpulkan tim di kejutkan melihat para pekerja pabrik banyak yang tidak dilengkapi APD, seperti tidak menggunakan sepatu boot (sepatu sefety), masker dan sarung tangan saat melakukan aktivitas kerja pembakaran arang. Terkesan pihak pabrik mengabaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap para pekerjanya.
Apalagi melihat kondisi yang di hadapi para pekerja berupa api di sekitar pabrik yang juga di penuhi asap dan abu dari produksi.
Heri menjelaskan menurut Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012, pengertian Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3 adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
"Seharusnya para pekerja harus difasilitasi (APD) oleh pihak pabrik," sambungnya.
Dari hasil peninjauan tim di lapangan banyaknya kejanggalan dalam memantau mesin dan melihat sekitaran tempat pengolahan pembakaran briket arang yang hasilnya di sebut-sebut tujuan ekspor ke Taiwan.
Selain itu juga masalah cerobong atau corong asap (Boiler) pabrik tidak sesuai, seharusnya dinaikkan hingga 12 meter lagi. Dan paling utama terhadap pemeliharaan kebersihan cerobong.
Heri juga meminta agar pihak pabrik serius dalam menangani polusi udara yang berdampak pada warga di sekitar pabrik.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023