Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menargetkan indeks Sistem Pelayanan Berbasis Elektronik (SPBE) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Kemenpan-RB) memperoleh predikat sangat baik pada tahun ini.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Ilyas Sitorus melalui Kepala Bidang Aplikasi Informatika Rismawati mengatakan Pemprov Sumut pada tahun 2022 memperoleh predikat baik dari Kemenpan-RB terkait sistem indeks SPBE.

"Nilai indeks yang diperoleh Pemprov Sumut terus meningkat dari tahun ke tahun. Selain itu, atas penilaian Indeks SPBE oleh Kemenpan-RB pada tahun 2021 Pemprov Sumut memperoleh nilai 2,77, kemudian pada tahun 2022 meningkat menjadi 2,81, ditargetkan pada tahun 2023, kita mendapat nilai 3,51,” ujar Rismawati, di Medan, Senin.

Dalam hal tersebut, dirinya menjelaskan Pemprov Sumut telah membangun portal yang menggabungkan berbagai pelayanan dari organisasi perangkat daerah(OPD) maupun badan usaha milik daerah(BUMD) berbagai pelayanan digabungkan dan terintegrasi dalam satu aplikasi atau portal.

"Selain itu, Dinas Kominfo Sumut juga menyambut baik portal pelayanan publik yang dibangun oleh Kemenpan-RB. Portal tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan. Apalagi portal tersebut digunakan hanya dengan satu kali login saja," katanya.
Analis Kebijakan Madya Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan-RB Ponco Imam Prayitno mengaku portal yang dibangun Pemprov Sumut melalui Dinas Kominfo Sumut sudah baik. “Sudah bagus ya, aplikasinya sudah ada semua,” ujar Imam.

Imam mengatakan, Kemenpan-RB saat ini telah membangun portal pelayanan publik yang berisikan berbagai layanan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Selain itu, kata imam, keberadaan portal tersebut untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan berbagai layanan dengan sistem satu kali login saja.

“Dalam portal pelayanan publik ini, nantinya masyarakat hanya perlu mengunggah data dasar atau profil akun satu kali saja, tidak seperti selama ini banyak aplikasi pelayanan yang membuat orang mengunggah data dasar seperti KTP, KK dan lainnya berulang-ulang," katanya.

Pewarta: Anggi Luthfi Panggabean

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023