Anggota Komisi II DPRD Kota Medan Janses Simbolon berkomitmen memperjuangkan kesejahteraan sekitar 2.000 orang lebih guru honorer di Kota Medan, Sumatera Utara.
"Kita minta Disdikbud (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) agar merealisasikan penyaluran insentif guru honorer setiap bulan," tegas Janses usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama perwakilan guru honorer di gedung DPRD Kota Medan, Senin.
Legislator ini memberi batas waktu maksimal bagi Disdikbud Kota Medan dalam pencairan dana insentif guru honorer tiga bulan yang bersumber dari APBD Kota Medan.
Dalam RDP Komisi II DPRD Kota Medan ini disepakati penyaluran dana insentif guru honorer tidak diabaikan, seperti periode terakhir baru dicairkan di April 2023 atau menjelang Idul Fitri 1444 Hijriah.
"Pemkot Medan jangan abaikan kebutuhan guru honor, karena uang Pemkot Medan cukup banyak. Tidak ada alasan keuangan minim akibat mendirikan bangunan mega proyek saja," tegasnya.
Sebab, lanjut politisi ini, pembayaran dana insentif guru honorer sekitar 2.000 orang lebih di Ibukota Provinsi Sumut diprioritaskan bagi peningkatan mutu pendidikan.
"Kasihan guru-guru honor ini karena sering honor mereka yang minim, malah sering terlambat lagi. Kebutuhan mereka banyak," terang Janses.
Meliana, perwakilan guru dalam Forum Guru Tidak Tetap Kota Medan mengatakan bahwa pencairan dana insentif guru honorer selama ini dilakukan Disdikbud Kota Medan per triwulan.
"Tolong lah nasib kami, honor tak seberapa tapi terlambat. Tambahan lainnya hanya uang BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Sementara kebutuhan kami juga banyak," katanya.
Mujiono, perwakilan Disdikbud Kota Medan menyampaikan pihaknya akan berupaya mempercepat pendistribusian dana insentif guru honorer setempat.
"Tapi yang pasti per triwulan akan kami realisasikan," ungkap dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023