BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Sidempuan menyerahkan santunan kematian kepada dua ahli waris sebagai peserta BPJamsostek pada sektor keagamaan.
Demikian kata Kepala BPJamsostek Cabang Padang Sidempuan, Dr Sanco Manullang, Jumat (28/4). Kedua ahli waris yang menerima santunan itu atas nama Haji Aspan Nasution dan Parimpunan.
"Penyerahannya secara simbolis saat acara Halal Bihalal Idul Fitri 1444 Hijriah oleh Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, di Alaman Bolak Padang Nadimpu, di kota itu pada Kamis (27/4)," katanya.
Penyebarluasan penyerahan klaim peserta BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis seperti ini perlu secara masif agar masyarakat mengetahui betul manfaat yang diterima para peserta. Baik pekerja formal maupun informal.
"Karena program Jamsostek banyak memberikan manfaat. Dan kami mengapresiasi Pak Wali Kota yang akan meningkatkan ke pesertaan BPJS Ketenagakerjaan di lingkungan kerjanya hingga ke pelosok desa," ungkap Sanco.
Di sampaikan iuran terkecil sebesar Rp16.800 per bulan, namun ahli waris mendapat santunan kematian Rp42 juta sebagaimana yang diterima masing-masing kedua ahli waris tersebut.
“Meski bukan keinginan, namun manfaat yang bakal diterima jika mengikuti Program BPJamsostek seperti jaminan kematian dapat memberikan kesejahteraan bagi keluarga yang ditinggalkan almarhum,” tuturnya.
Program BPJS Ketenagakerjaan merupakan Implementasi Inpres No: 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim. "BPJamsostek dapat membantu Pemerintah untuk memperkecil timbulnya kemiskinan baru," kata Sanco.
Di katakan, berdasarkan angka BPS dan dari berbagai sumber, dari 177.883 pekerja di Padang Sidempuan, yang telah menjadi peserta Jamsostek baru mencapai 39.845 jiwa (22,40%).
"Angka tersebut merupakan akumulasi dari sektor Badan Usaha (Penerima Upah) dan Bukan Penerima Upah (BPU). Setidaknya angka tersebut meningkat hingga 76 persen atau sebanyak 135.191 peserta di Tahun 2023 ini," harap Sanco.
Lebih jauh dijelaskan Sanco, setelah tiga tahun menjadi peserta aktif Jamsostek, dua orang anak akan mendapatkan beasiswa Rp174 juta sampai sarjana. Maka, manfaat tambahan dari beasiswa sebesar Rp185 juta.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023
Demikian kata Kepala BPJamsostek Cabang Padang Sidempuan, Dr Sanco Manullang, Jumat (28/4). Kedua ahli waris yang menerima santunan itu atas nama Haji Aspan Nasution dan Parimpunan.
"Penyerahannya secara simbolis saat acara Halal Bihalal Idul Fitri 1444 Hijriah oleh Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, di Alaman Bolak Padang Nadimpu, di kota itu pada Kamis (27/4)," katanya.
Penyebarluasan penyerahan klaim peserta BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis seperti ini perlu secara masif agar masyarakat mengetahui betul manfaat yang diterima para peserta. Baik pekerja formal maupun informal.
"Karena program Jamsostek banyak memberikan manfaat. Dan kami mengapresiasi Pak Wali Kota yang akan meningkatkan ke pesertaan BPJS Ketenagakerjaan di lingkungan kerjanya hingga ke pelosok desa," ungkap Sanco.
Di sampaikan iuran terkecil sebesar Rp16.800 per bulan, namun ahli waris mendapat santunan kematian Rp42 juta sebagaimana yang diterima masing-masing kedua ahli waris tersebut.
“Meski bukan keinginan, namun manfaat yang bakal diterima jika mengikuti Program BPJamsostek seperti jaminan kematian dapat memberikan kesejahteraan bagi keluarga yang ditinggalkan almarhum,” tuturnya.
Program BPJS Ketenagakerjaan merupakan Implementasi Inpres No: 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim. "BPJamsostek dapat membantu Pemerintah untuk memperkecil timbulnya kemiskinan baru," kata Sanco.
Di katakan, berdasarkan angka BPS dan dari berbagai sumber, dari 177.883 pekerja di Padang Sidempuan, yang telah menjadi peserta Jamsostek baru mencapai 39.845 jiwa (22,40%).
"Angka tersebut merupakan akumulasi dari sektor Badan Usaha (Penerima Upah) dan Bukan Penerima Upah (BPU). Setidaknya angka tersebut meningkat hingga 76 persen atau sebanyak 135.191 peserta di Tahun 2023 ini," harap Sanco.
Lebih jauh dijelaskan Sanco, setelah tiga tahun menjadi peserta aktif Jamsostek, dua orang anak akan mendapatkan beasiswa Rp174 juta sampai sarjana. Maka, manfaat tambahan dari beasiswa sebesar Rp185 juta.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023