Satuan Polisi Air Polres Asahan menggelar patroli di Perairan Asahan dengan memeriksa kapal-kapal nelayan untuk mencegah masuknya barang terlarang.
Kapal nelayan itu diperiksa, saat akan kembali ke dermaga Panton Bagan Asahan, Sumatera Utara.
"Beberapa kapal dilakukan pemeriksaan terkait barang bawaan nya guna memastikan tidak ada barang terlarang yang dibawa masuk ke wilayah Kabupaten Asahan," kata Personel Satpol Air Polres Asahan Aiptu Haryanto, Kamis.
Ia menyebutkan pemeriksaan bagian kapal dilakukan secara menyeluruh mulai dari kamar mesin hingga ruang kemudi kapal.
"Selain itu, kita periksa juga keselamatan nelayan saat berlayar seperti peralatan pelampung, ringboy, APAR dan kotak P3K," ucapnya.
Haryanto mengatakan, petugas juga mengimbau kepada para nelayan agar membantu pihak kepolisian khususnya polisi air Polres Asahan, jika menemukan aktivitas mencurigakan ke Call Center 110 guna memudahkan petugas bergerak menindak lanjuti pengaduan masyarakat.
Personel Satpolairud Polres Asahan memeriksa dan memberikan teguran kapal yang tidak memiliki dokumen lengkap saat berlayar di perairan wilayah hukum Polres Asahan, Sumatera Utara.
Petugas berpatroli menggunakan KP. II Non Type lego jangkar di perairan Bagan Asahan, guna melakukan tugas pengawasan serta pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa barang-barang ilegal keluar/masuk melalui wilayah perairan Asahan.
Patroli tersebut dilaksanakan oleh Ipda Syafaruddin, Bripka Welly Utomo, Bripka Noji Syamsuar," kata Kasat Polairud Polres Asahan Ipda Mat Solekan, Rabu (5/4).
Solekan menyebutkan Kapal Patroli KP.II Non Type melakukan pemeriksaan kapal-kapal yang datang dari laut menuju perairan Asahan.
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan kapal tanpa nomor rek (Nelayan Tradisional) dan di-nakhodai oleh Si Lubis tanpa dokumen kapal yang tidak lengkap, serta jumlah ABK 4 orang.
"Muatan kapal fiber berisi air es dan tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum, kepada nakhoda diberi peringatan serta imbauan dan arahan," ucapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023
Kapal nelayan itu diperiksa, saat akan kembali ke dermaga Panton Bagan Asahan, Sumatera Utara.
"Beberapa kapal dilakukan pemeriksaan terkait barang bawaan nya guna memastikan tidak ada barang terlarang yang dibawa masuk ke wilayah Kabupaten Asahan," kata Personel Satpol Air Polres Asahan Aiptu Haryanto, Kamis.
Ia menyebutkan pemeriksaan bagian kapal dilakukan secara menyeluruh mulai dari kamar mesin hingga ruang kemudi kapal.
"Selain itu, kita periksa juga keselamatan nelayan saat berlayar seperti peralatan pelampung, ringboy, APAR dan kotak P3K," ucapnya.
Haryanto mengatakan, petugas juga mengimbau kepada para nelayan agar membantu pihak kepolisian khususnya polisi air Polres Asahan, jika menemukan aktivitas mencurigakan ke Call Center 110 guna memudahkan petugas bergerak menindak lanjuti pengaduan masyarakat.
Personel Satpolairud Polres Asahan memeriksa dan memberikan teguran kapal yang tidak memiliki dokumen lengkap saat berlayar di perairan wilayah hukum Polres Asahan, Sumatera Utara.
Petugas berpatroli menggunakan KP. II Non Type lego jangkar di perairan Bagan Asahan, guna melakukan tugas pengawasan serta pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa barang-barang ilegal keluar/masuk melalui wilayah perairan Asahan.
Patroli tersebut dilaksanakan oleh Ipda Syafaruddin, Bripka Welly Utomo, Bripka Noji Syamsuar," kata Kasat Polairud Polres Asahan Ipda Mat Solekan, Rabu (5/4).
Solekan menyebutkan Kapal Patroli KP.II Non Type melakukan pemeriksaan kapal-kapal yang datang dari laut menuju perairan Asahan.
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan kapal tanpa nomor rek (Nelayan Tradisional) dan di-nakhodai oleh Si Lubis tanpa dokumen kapal yang tidak lengkap, serta jumlah ABK 4 orang.
"Muatan kapal fiber berisi air es dan tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum, kepada nakhoda diberi peringatan serta imbauan dan arahan," ucapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023