Pemkot Pematang Siantar dan lembaga Ombudsman mendesak pengelola Terminal Tanjung Pinggir, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, menyegerakan pengoperasian terminal bus angkutan umum tersebut. 

Desakan itu dikemukakan Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA dan Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Abyadi Siregar, Selasa (18/4). 

Lembaga Ombudsman meninjau terminal angkutan umum yang berada di Kelurahan Tanjung Tongah,  Kecamatan Siantar Martoba untuk melihat kondisi pembangunan yang berbiaya Rp30 miliar lebih. 

Abyadi Siregar mengatakan, pengoperasian Terminal Tanjung Pinggir dengan sendirinya menjawab persepsi negatif publik. 

Apalagi, dengan beroperasinya Terminal Tanjung Pinggir akan menambah keindahan Kota Pematang Siantar, karena angkutan umum tidak lagi mangkal di inti kota. 

Hadir pada kegiatan ini, Plt Kepala Dinas Perhubungan Drs Julham Situmorang MSi, Kepala Satpol PP Pardamean Silaen SH, dan Perwakilan Kepala Terminal Tanjung Pinggir. 


 

Pewarta: Waristo

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023