Pemkab Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara menyalurkan cadangan pangan pemerintah (CPP) berupa beras sebanyak 455.330 kg kepada masyarakat penerima bantuan yang tersebar di 17 kecamatan di kabupaten itu.
Bupati Sergai Darma Wijaya di Seirampah, Sabtu, mengatakan, penyaluran bantuan akan dilaksanakan selama tujuh hari kerja, dengan harapan bermanfaat bagi yang menerima dengan tujuan untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat.
Hal itu juga sebagai upaya untuk menangani kerawanan pangan, kekurangan pangan, stunting, dan gizi buruk serta pengendalian dampak inflasi.
"Kiranya program ini berjalan dengan lancar dan mendapat ridha dari Tuhan yang Maha Esa sehingga Kabupaten Sergai tetap menjadi kabupaten yang Maju Terus: Mandiri, Sejahtera, dan Religius," katanya.
Ia mengatakan, pangan merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang harus dipenuhi, karena merupakan sumber energi untuk pemenuhan kebutuhan dan mempertahankan hidup. Hal ini menurutnya penting karena menyangkut permasalahan yang kompleks seperti permasalahan ekonomi, sosial, dan budaya.
Keterjangkauan pangan dari sisi permasalahan tersebut dipengaruhi oleh tingkat pendapatan, stabilitas harga pangan dan tingkat kemiskinan rumah tangga atau keluarga miskin.
"Selain pendapatan, faktor yang menentukan permintaan pangan adalah harga pangan yang umumnya, ketika terjadi kenaikan harga pangan tertentu, maka rumah tangga atau masyarakat akan mengurangi permintaan terhadap pangannya tersebut," katanya.
Pada saat terjadi situasi itu, lanjut dia, diperlukan peran pemerintah untuk menjamin ketersediaan pangan yang bertujuan agar masyarakat selalu memiliki akses terhadap pangan baik pada harga, volume, dan kesehatannya.
"Salah satu upaya untuk mewujudkan peran pemerintah serta untuk meningkatkan akses pangan bagi masyarakat, maka sesuai dengan UU nomor 18 tahun 2012, Pemkab Sergai memberikan bantuan pangan beras yang bersumber dari cadangan pangan pemerintah," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023
Bupati Sergai Darma Wijaya di Seirampah, Sabtu, mengatakan, penyaluran bantuan akan dilaksanakan selama tujuh hari kerja, dengan harapan bermanfaat bagi yang menerima dengan tujuan untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat.
Hal itu juga sebagai upaya untuk menangani kerawanan pangan, kekurangan pangan, stunting, dan gizi buruk serta pengendalian dampak inflasi.
"Kiranya program ini berjalan dengan lancar dan mendapat ridha dari Tuhan yang Maha Esa sehingga Kabupaten Sergai tetap menjadi kabupaten yang Maju Terus: Mandiri, Sejahtera, dan Religius," katanya.
Ia mengatakan, pangan merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang harus dipenuhi, karena merupakan sumber energi untuk pemenuhan kebutuhan dan mempertahankan hidup. Hal ini menurutnya penting karena menyangkut permasalahan yang kompleks seperti permasalahan ekonomi, sosial, dan budaya.
Keterjangkauan pangan dari sisi permasalahan tersebut dipengaruhi oleh tingkat pendapatan, stabilitas harga pangan dan tingkat kemiskinan rumah tangga atau keluarga miskin.
"Selain pendapatan, faktor yang menentukan permintaan pangan adalah harga pangan yang umumnya, ketika terjadi kenaikan harga pangan tertentu, maka rumah tangga atau masyarakat akan mengurangi permintaan terhadap pangannya tersebut," katanya.
Pada saat terjadi situasi itu, lanjut dia, diperlukan peran pemerintah untuk menjamin ketersediaan pangan yang bertujuan agar masyarakat selalu memiliki akses terhadap pangan baik pada harga, volume, dan kesehatannya.
"Salah satu upaya untuk mewujudkan peran pemerintah serta untuk meningkatkan akses pangan bagi masyarakat, maka sesuai dengan UU nomor 18 tahun 2012, Pemkab Sergai memberikan bantuan pangan beras yang bersumber dari cadangan pangan pemerintah," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023