Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan mengharapkan, penerapan tilang elektronik segera dilaksanakan dalam penegakan disiplin berlalu lintas di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara.

"Saya harap tilang elektonik resmi ini segera dilaksanakan dalam waktu dekat, dan semoga kerjasama kita dalam menegakkan disiplin berlalu lintas terjalin dengan baik," ujar Bupati Nikson, saat menyerahkan bantuan dana hibah perangkat komputer untuk dipergunakan sebagai perangkat pendukung TILANG ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) oleh Satuan Lalulintas Polres Tapanuli Utara, di Sopo Rakyat Rumah Dinas Bupati Tapanuli Utara, Senin (10/04).

Menurutnya, penerapan tilang elektonik sangat penting dalam mendukung transformasi digitalisasi tilang demi terciptanya budaya tertib dan disiplin masyarakat dalam menjaga keselamatan maupun keamanan berlalu lintas.

Nikson berharap, penerapan ETLE juga mampu meningkatkan pendapatan asli daerah melalui denda tilang dan balik nama kendaraan yang memiliki nomor registrasi kendaraan di luar daerah.

"Penilangan elektronik harus dilengkapi dengan alat-alat pendukungnya. Saya sangat mendukung tilang elektonik resmi ini," imbuhnya.

Disebutkan, pengguna sepeda motor dan kendaraan roda empat telah mengalami peningkatan signifikan meski kondisi jalan banyak tikungan yang berpotensi rawan kecelakaan.

"Sehingga, hal yang sangat penting untuk senantiasa tertib berlalu lintas," sebutnya.

Adapun bantuan dana hibah yang diberikan berupa perangkat komputer sebanyak 16 unit, yakni dua unit Laptop Asus Zenbook , enam unit Desktop Asus S500TD, dua unit Printer Epson WFC5790, dan enam unit Printer Epson L3210 dengan total anggaran sebesar Rp. 175.600.000 yang diterima Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi dan jajaran.

Tilang ETLE merupakan implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran-pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik untuk mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas.

ETLE mencatat pelanggaran-pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik menggunakan kemudian terdata secara langsung untuk menindak pelanggar lalu lintas.
 

Pewarta: Rinto Aritonang

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023