Aparat kepolisian menangkap komplotan begal terhadap korbannya seorang pelajar di Kabupaten Batubara, Jumat (31/3).

Pelakunya Kurnia Rahmadani (31) warga Dusun II Bandar Tinggi, Kabupaten Simalungun dan Fikri Sauqi (27) penduduk Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.

"Kedua pelaku ditangkap tanpa perlawanan," ujar Kasatreskrim Polres Batubara AKP Elysa Sani Merynda Simaremare SIK MH, Jumat (31/3).

Ia menerangkan, pengungkapan kasus ini berawal dari kejadian dialami korban Asroruddin Purba ketika berangkat bersekolah dari rumahnya di Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun pada Kamis, 30 Maret 2023.

Saat di perjalanan mengendarai motor, tepatnya Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara korban dipepet dua pria tidak dikenal dan mengambil paksa kedaraan dikendarai pelajar itu.

"Menindaklanjuti kejadian tersebut, tim gabungan dari Satreskrim Polres Batubara bersama Polsek Indrapura yang melakukan penyelidikan mengidentifikasi nama serta keberadaan para pelaku. Kemudian dalam tempo kurang dari 1x24 jam berhasil ditangkap di kawasan Medan Marelan," terang mantan Kasat Intelkam Polres Tapanuli Tengah.

Usai diamankan, kata Elysa, kedua penjahat tersebut diboyong ke Polsek Indrapura guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari hasil pemeriksaan, Kurnia Rahmadani merupakan 'pemain lama' melakoni aksi pembegalan. Ia juga merupakan bekas narapidana kasus serupa. Kedua pelaku sudah dijebloskan ke dalam jeruji besi Polsek Indrapura dan dijerat pasal 365 KUHPidana," pungkas lulusan Akpol Tahun 2013. 

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023