Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Bobby Nasution meminta Dinas Perhubungan menggencarkan sosialisasi program mudik gratis jelang Hari Raya Idul Fitri tahun ini.
"Untuk persiapan mudik gratis tahun ini, tolong benar-benar diperhatikan. Baik pendaftarannya maupun yang lainnya," ungkap Bobby di Medan, Kamis.
Sebab, lanjut dia, warga Kota Medan harus mendapat informasi kegiatan 'Mudik Bareng Pemkot Medan 2023' menyediakan 5.000 kursi bagi 12 daerah tujuan di Sumatera Utara.
Wali kota menyebutkan bila perlu jajaran Dinas Perhubungan Kota Medan dapat meminta bantuan pihak kecamatan menginformasikan kepada warganya.
Adapun 12 daerah tujuan di Sumatera Utara, yakni Medan - Pakpak Bharat, Medan - Sidikalang, Medan - Sibolga, Medan - Sipirok dan Medan - Kota Pinang.
Lalu Medan - Padangsidimpuan, Medan - Tarutung, Medan - Panyabungan, Medan - Natal, Medan - Rantauprapat, Medan - Sibuhuan dan Medan - Gunung Tua.
"Sehingga masyarakat bisa mengetahui program mudik gratis ini, dan bagaimana bisa mengikuti mudik bareng bersama Pemkot Medan," ucap Bobby.
Baca juga: Wakil Wali Kota Medan: UU No 1/2022 haruskan pemkot gali potensi PAD
Baca juga: Wakil Wali Kota Medan: UU No 1/2022 haruskan pemkot gali potensi PAD
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis pekan lalu mengaku bahwa masyarakat dapat memanfaatkan program 'Mudik Bareng Pemkot Medan 2023'.
"Pendaftaran kita buka pada 3 - 6 April 2023. Untuk memudahkan warga ingin mendaftar, maka pendaftaran dilakukan secara online (daring) dan langsung," ucapnya.
Untuk pendaftaran secara online menggunakan formulir google lewat laman http://forms.gle/guAYTWicmXMynJY59 atau melalui scan barcode yang telah disediakan.
Sedangkan pendaftaran langsung di tiga lokasi, yakni Dinas Perhubungan Kota Medan di Jalan Pinang Baris, No.114 A, kantor PKB Amplas di Jalan KH Rifai A Manaf Lubis, dan Taman Ahmad Yani di Jalan Imam Bonjol.
"Pendaftaran secara offline atau langsung mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB. Saat melakukan pendaftaran, warga harus membawa identitas diri," terang Iswar.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023