Dokter gigi spesialis ortodonti drg. Stephanie Adelia Susanto, MM., Sp.Ort lulusan Universitas Gadjah Mada membagikan alasan mengapa mouthwash atau obat kumur yang mengandung alkohol perlu dihindari.

“Obat kumur tentu banyak manfaatnya, namun, tidak semua produk obat kumur memiliki kandungan yang baik,” kata dokter yang akrab disapa Adel itu di Jakarta, Rabu.

Cairan pencuci mulut mungkin sudah tidak asing lagi di Indonesia, banyak juga yang menggunakannya sebagai rutinitas wajib usai menyikat gigi. Pemilihan produk yang salah, terutama yang mengandung alkohol, bisa menyebabkan sejumlah masalah mulut seperti mulut kering, iritasi, hingga menimbulkan bau tidak sedap.

“Mulut kita tidak hanya gigi isinya, ada bibir, gusi, lidah. Pilih formula yang lembut sehingga tidak membuat mulut itu perih atau seperti terasa terbakar, hindari produk mouthwash beralkohol,” kata Adel.

Alkohol merupakan zat aktif keras yang mampu membuat mulut kurang terhidrasi. Mulut yang kering, jelas Adel, tentu berpotensi mengalami iritasi dan dapat menimbulkan bau tidak sedap karena mikroorganisme mulut yang tidak seimbang.

"Bila mikroorganisme mulut tidak seimbang, bakteri baik tidak mampu menghalangi bakteri jahat yang mengeluarkan bau tidak sedap," kata Adel menjelaskan.

Adel menambahkan, seseorang akan terburu-buru saat berkumur dengan obat kumur yang mengandung alkohol karena sensasi rasa pedas atau terbakar yang mengganggu. Akibat terburu-buru, aktivitas berkumur tidak mencapai durasi yang dianjurkan.

Dia juga melihat alkohol pada obat kumur kini semakin ditinggalkan karena mengandung zat adiktif yang sangat tajam, praktik yang juga diterapkan pada produk perawatan kulit.

Berkumur dengan obat kumur tanpa alkohol usai menyikat gigi setiap hari sangat dianjurkan karena mampu menjangkau sela-sela gigi yang tidak mampu dijangkau oleh sikat gigi.

“Berkumur dengan obat kumur meningkatkan 20 persen lebih bersih daripada hanya sikat gigi,” Adel menambahkan.

Pewarta: Pamela Sakina

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023