Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Imam Suyudi menegaskan bahwa pihaknya melaksanakan setiap layanan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Pelaksanaan tugas dan layanan yang disediakan sudah jelas SOP-nya. Kami melaksanakan pelayanan sesuai dengan SOP," kata Imam, saat menerima audiensi LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (PENJARA) di Ruang Kerjanya, Selasa (28/3).

Imam menyebutkan Kantor Wilayah bersama Lapas/Rutan serta seluruh UPT jajaran sama-sama berupaya dan mempunyai komitmen untuk membasmi pungli dan narkoba.

"Para Pejabat yang ditugaskan di 51 Satuan Kerja jajaran Kemenkumham Sumut telah melalui rangkaian seleksi dan assesment sehingga punya komitmen yang sama menjaga marwah Pengayoman," ucapnya.

Kakanwil menambahkan permasalahan overcrowded pada Lapas/Rutan hingga kini terus diupayakan melalui asimilasi, cuti dan pembebasan bersyarat.

"Namun para petugas memaksimalkan layanan pembinaan tetap dilakukan kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), khususnya layanan kesehatan," kata Imam.

Sementara itu, Ketua DPD LSM PENJARA Zulkifli memberikan aspirasi, mendorong pemerintah untuk menambah sarana dan prasarana Lapas/Rutan untuk menangani permasalahan overcrowded.

"Kami sangat prihatin dengan kapasitas Lapas/Rutan, kami mendorong pemerintah memperluas penjara. Kami sangat mendukung pembinaan yang ada di Lapas," katanya. 

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023