Polres Tebing Tinggi memaparkan  penanganan kasus narkoba selama Maret 2023, dalam konferensi Pers yang di gelar di lapangan Apel Mapolres Tebing Tinggi, Senin (20/03/2023).

Konfrensi Pers ini dipimpin Waka Polres Tebing Tinggi Kompol Asrul Robert Sembiring SH MH, yang menyampaikan bahwa selama Maret 2023, Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil mengungkap 14 kasus narkoba dengan 18 orang tersangka.

Barang bukti dalam kasus tersebut, sabu seberat 98,87 gram,  ekstasi 0,75 gram, ganja 412,47 gram. 

"Dari beberapa kasus ini, ada  1 kasus dengan barang bukti yang cukup besar, TKP di Jalan Ahmad Yani Kota Tebing Tinggi dengan barang bukti sabu seberat 90,70 gram, handphone dan 1 unit mobil ertiga," jelas Waka Polres Kompol Asrul Robert Sembiring.

Sementara Kasat Narkoba AKP Jhon H. Panjaitan, mengatakan dari 18 tersangka, ada 1 orang kategori bandar narkotika dan selebihnya merupakan pemakai.

Pewarta : Zulfan Kurniawan

Pewarta: Zulfan Kurniawan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023