Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Tapanuli Selatan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Ketua KPU Tapanuli Selatan (Tapsel), Panataran Simanjuntak dalam keterangan, Jumat (17/3), mengatakan kerja sama seperti ini baru pertama dilakukan sejak kurun waktu 10 tahun belakangan ini.

"Kita sangat mengapresiasi kerja sama ini. Terima kasih kepada Pak Kapolres AKBP Imam Zamroni yang telah bersedia," ucap Panataran.

KPU menyadari, pihaknya dapat sukses dan baik menjalankan tahapan pemilu tidak lepas tanpa dukungan Polri dan pemangku kepentingan lainnya.

"Tentu ke depan kita juga berharap pelaksanaan tahapan pemilu semakin baik lagi ke depan, apalagi dengan adanya  penandatanganan PKS ini," katanya.

Sementara Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, mengatakan selain menyambut baik, pihaknya juga menyatakan siap mendukung pemilu dan pemilihan serentak 2024.

Menurut Imam, pertukaran dan pemanfaatan informasi sangat penting dalam pelaksanaan tahapan. "Karenanya kalau ada hal hal yang perlu di diskusikan cepat di beritahukan. Kita siap 24 jam. Apalagi Presiden RI juga sudah instruksikan," tegas Imam.

Selain itu, Kapolres juga menyampaikan kesiapan Polres Tapsel membantu dalam pengamanan gudang logistik, mempergunakan sarana (mobil) Brimob untuk mempertebal pengamanan bila dibutuhkan termasuk gedung Polres untuk gudang.

Penandatanganan PKS ini dilaksanakan di Aula Polres Tapsel dengan KPU Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan juga sekalian KPU Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) yang dihadiri komisioner KPU kedua kabupaten itu.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023