Ketua DPRD Kota Medan Hasyim mendorong pemerintah kota segera melengkapi fasilitas sarana dan prasarana alat kesehatan (alkes) di RSUD H Bachtiar Djafar.
Sehingga rumah sakit Tipe C milik Pemkot Medan tersebut bisa memberikan pelayanan maksimal dengan menerima pasien rawat inap.
"Masyarakat patut kecewa bila RSUD H Bachtiar Djafar tidak menerima pasien rawat inap, karena minimnya fasilitas alat kesehatan," ujar Hasyim di Medan, Kamis (16/3).
Padahal rumah sakit yang terletak di Jalan Kolonel Yos Sudarso, Kelurahan Pekan Labuhan, Medan Labuhan ini sudah beroperasi pada 5 Desember 2022.
Meski demikian, terang politisi ini, kondisi tersebut akan tetap menjadi perhatian serius DPRD Kota Medan bersama Pemkot Medan.
Legislator ini mengatakan tetap menjalin komunikasi dengan Wali Kota Medan guna peningkatan layanan kesehatan bagi warga yang kurang mampu.
"Saya sendiri setiap bulan sosialisasi Perda Sistim Kesehatan tujuannya agar masyarakat dan Pemkot Medan.memahami haknya dan kewajiban terkait kesehatan," ungkap Hasyim.
Sutan Daulay, mewakili Dinas Kesehatan Kota Medan mengatakan bahwa RSUD H Bachtiar Djafar belum bisa menerima pasien rawat inap.
"Hingga saat ini RSUD Bahctiar Djafar hanya bisa menerima rawat jalan di Poly anak, Peny, Poli Obgyn, Poli THT, dan Poli Gigi," terang dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023
Sehingga rumah sakit Tipe C milik Pemkot Medan tersebut bisa memberikan pelayanan maksimal dengan menerima pasien rawat inap.
"Masyarakat patut kecewa bila RSUD H Bachtiar Djafar tidak menerima pasien rawat inap, karena minimnya fasilitas alat kesehatan," ujar Hasyim di Medan, Kamis (16/3).
Padahal rumah sakit yang terletak di Jalan Kolonel Yos Sudarso, Kelurahan Pekan Labuhan, Medan Labuhan ini sudah beroperasi pada 5 Desember 2022.
Meski demikian, terang politisi ini, kondisi tersebut akan tetap menjadi perhatian serius DPRD Kota Medan bersama Pemkot Medan.
Legislator ini mengatakan tetap menjalin komunikasi dengan Wali Kota Medan guna peningkatan layanan kesehatan bagi warga yang kurang mampu.
"Saya sendiri setiap bulan sosialisasi Perda Sistim Kesehatan tujuannya agar masyarakat dan Pemkot Medan.memahami haknya dan kewajiban terkait kesehatan," ungkap Hasyim.
Sutan Daulay, mewakili Dinas Kesehatan Kota Medan mengatakan bahwa RSUD H Bachtiar Djafar belum bisa menerima pasien rawat inap.
"Hingga saat ini RSUD Bahctiar Djafar hanya bisa menerima rawat jalan di Poly anak, Peny, Poli Obgyn, Poli THT, dan Poli Gigi," terang dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023