Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan, Sumatra Utara mengintegrasikan seluruh aplikasi maupun data perangkat daerah di lingkungan Pemkot Medan ke dalam sistem smart city (kota cerdas).
"Mari kita kumpulkan seluruh program perangkat daerah di lingkungan Pemkot Medan untuk duduk bersama menyatukan aplikasi," ujar Kepala Dinas Kominfo Kota Medan Arrahmaan Pane di Medan, Sumatra Utara (Sumut), Selasa.
Pihaknya menekankan pengintegrasian aplikasi ke dalam satu sistem smart city ini merupakan arahan Wali Kota Medan Bobby Nasution yang harus segera diwujudkan dalam waktu dekat.
Arrahmaan mengatakan penting dukungan dari seluruh perangkat daerah untuk mewujudkan Satu Data Kota Medan dan Satu Data Indonesia.
Diketahui, Peraturan Presiden No.39/2019 tentang Satu Data Indonesia yang diimplementasikan melalui Peraturan Wali Kota Medan No.31/2021 tentang Penyelenggaraan Satu Data Kota Medan.
"Kami butuh data yang dimiliki perangkat daerah, terutama soal pelayanan. Data ini penting untuk menjadi bahan pertimbangan pimpinan dalam mengambil kebijakan," tegas dia.
Pihaknya juga mengajak seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Medan mempublikasikan berbagai kegiatan dan program yang dilaksanakan, termasuk lewat media sosial.
"Perangkat daerah yang punya kegiatan juga bisa menyampaikan kepada kami agar kegiatan itu kita liput, dan kita bagikan ke wartawan dan media yang bekerja sama dengan kita," ungkapnya.
Arrahmaan juga menyampaikan bahwa sasaran strategis yang ingin dicapai meningkatnya layanan publik lebih berkualitas, terintegrasi, dan meningkatkan akses layanan informasi maupun komunikasi publik.
"Selain itu, terwujudnya layanan publik dan layanan pemerintah terintegrasi melalui pengelolaan sistem pemerintah berbasis data, dan layanan pemerintah daerah terjaga dengan baik," tutur dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023