Medan (ANTARA) - Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara terus memperkuat tata kelola data sektoral sebagai upaya mewujudkan Satu Data Kota Medan.
Asisten Administrasi Umum Kota Medan Laksamana Putra Siregar mengatakan saat ini sedikitnya delapan perangkat daerah telah membentuk tim pengelolaan data sektoral.
"Sebagian besar juga telah menyelesaikan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) penyelenggaraan data," ujar Putra pada pertemuan review pelaksanaan roadshow data sektoral dan persiapan kegiatan Leadership Penandatanganan Pakta Integritas, di Medan, Selasa.
Ia menjelaskan delapan yang telah membentuk tim pengelolaan data sektoral yakni Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Riset dam Inovasi Daerah, Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Lalu, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Ia menjelaskan delapan perangkat daerah yang telah membentuk tim tersebut, tujuh perangkat daerah yang telah memiliki SOP pengelolaan data.
"SOP pengelolaan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan masih tahap finalisasi," kata dia
Putra menjelaskan berdasarkan dokumen roadmap tim dan data driven leadership rangkaian kegiatan pengelolaan data telah dimulai sejak tahap persiapan pada 25–29 September 2025.
Pada tahap ini, kata dia, dilakukan penyusunan timeline, daftar data, draf SK Tim Data, draf SOP, serta surat permohonan kunjungan ke perangkat daerah.
Kepala Bidang Statistik dan Informasi Publik Kominfo Medan Rizka Firdahlia dalam kesempatan yang sama mengatakan seluruh tahapan pengelolaan data sektoral telah mengikuti alur yang ditetapkan.
Ia menjelaskan tahapan tersebut dimulai dari penyusunan Rencana Pengumpulan Data Perangkat Daerah (PD), pembentukan tim kerja Diskominfo dan BPS, hingga kesepakatan format data dan metadata.
"Data yang masuk ke portal diverifikasi oleh Diskominfo sebelum disahkan dan disebarluaskan melalui Portal Medan Terkini. Dengan mekanisme ini, diharapkan seluruh perangkat daerah mampu menghasilkan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Rizka.
Nantinya, kata dia, tahapan berikutnya melakukan pelaksanaan atau implementasi yang dibagi ke dalam empat sesi yakni kunjungan kedelapan perangkat daerah terkait.
Puncak kegiatan, dia menambahkan bakal dijadwalkan pada minggu ketiga Oktober 2025 yang akan dihadiri Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama seluruh kepala perangkat daerah.
"Pertemuan ini akan menjadi momentum penandatanganan Pakta Integritas Data Driven Leadership, sebagai simbol komitmen bersama dalam membangun kepemimpinan berbasis data di lingkungan Pemerintah Kota Medan," kata dia.
