Panitia khusus (Pansus) Raperda Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) berjanji memperjuangkan kepentingan pelaku UMKM di Medan, Sumut.

"Berbagai masukan, terutama UMKM sangat dibutuhkan untuk perbaikan nasib mereka," ungkap Ketua Pansus Raperda Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM, Edwin Sugesti Nasution di Medan, Sumut, Rabu.

Ranperda atas inisiatif DPRD Kota Medan ini, lanjut dia, diharapkan dapat bermanfaat, khususnya bagi pelaku UMKM di ibu kota Provinsi Sumatera Utara.

Dalam pembahasan ranperda oleh pansus nantinya akan menggali berbagai kendala dan mengakomodir segala kebutuhan pelaku UMKM di Kota Medan.

Ia menegaskan ranperda ini menjadi payung hukum yang berpihak terhadap pelaku UMKM dalam mengembangkan produk hasil usahanya, sehingga dapat meningkatkan ekonomi daerah.

Data Dinas Koperasi UKM Kota Medan menyebut jumlah UMKM di daerah ini sebanyak 27.753 unit terdiri atas usaha mikro 22.213 unit, usaha kecil 5.447 unit, dan usaha menengah 103 unit.

"Selama ini banyak kebutuhan pelaku UMKM masih dikesampingkan mulai modal, kualitas produk dan pemasaran. Nanti hal itu akan diatur perda agar pengembangan UMKM naik kelas," terang Edwin.

Legislator ini juga berjanji akan berusaha solid dengan anggota DPRD Kota Medan lainnya yang tergabung di pansus, baik pembahasan maupun studi banding ke daerah lain.

Diketahui, anggota DPRD Kota Medan Edwin Sugesti Nasution terpilih menjadi Ketua Pansus Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan dan pengembangan UMKM di gedung DPRD Kota Medan, Selasa (14/2).

"Kami dari pansus akan bekerja maksimal, sehingga diharapkan pembahasan berjalan lancar dan memenuhi target," ucap Edwin yang juga Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Medan.

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023