Untuk memudahkan para wajib pajak membayarkan pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat selain ke kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Panyabungan sekarang sudah bisa melalui mobil Samsat Keliling.

Mobil pelayanan pembayaran pajak keliling ini dilaunching oleh Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) bersama Kepolisian Polres Madina dan UPT Samsat Panyabungan, Rabu (15/2) di pasar Sinonoan, Desa Sinonoan Kecamatan Siabu.

Bupati Madina dalam sambutannya yang dibacakan Asisten III, Sahnan Batubara menyampaikan, Pemda Madina menyambut baik serta mengapresiasi pelayanan pajak kendaraan secara jemput bola itu. 

Hal tersebut, menurutnya sebagai bentuk upaya dalam memberikan pelayanan terbaik dan mudah dijangkau masyarakat. 

"Dengan hadirnya mobil Samsat keliling ini ke depan masyarakat yang memiliki kendaraan agar semakin taat dalam membayarkan pajak," harap Sahnan.

Kapolres Madina, AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidik berharap dengan hadirnya mobil Samsat keliling itu dapat memudahkan pelayanan pembayaran pajak bagi masyarakat.

Dia berharap dengan adanya pelayanan pajak keliling ini masyarakat yang memiliki kendaraan baik sepeda motor dan roda empat agar semakin taat dalam membayarkan pajak kenderaannya.

Sebab, menurut Reza, apabila warga taat pajak, maka pembangunan disuatu daerah itu juga akan semakin maju dan berkembang.

Sementara itu, Kepala UPT Samsat Panyabungan, melalui Kasi PKB, Mahmul Nasution berharap dengan adanya pelayanan Samsat keliling ini dapat mendorong masyarakat untuk lebih taat didalam membayarkan pajak.

"Mari kita dorong bersama masyarakat untuk taat bayar pajak. Mudah-mudahan upaya yang kita lakukan hari ini membawa dampak positif serta terjadi peningkatan dalam ketaatan membayar pajak," sebutnya.

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023