Sejumlah desa yang berada di lingkar tambang, PT Sorikmas Mining mendesak agar perusahaan pertambangan emas itu agar memberikan perhatian dan kontribusinya bagi masyarakat yang berada di wilayah kerja perusahaan, khususnya dalam peningkatan kemaslahatan masyarakat banyak.

Adapun perhatian yang dimaksud itu adalah mencakup bidang peningkatan pendidikan, kesehatan, kegiatan ekonomi, pengutamaan penggunaan tenaga kerja, pengembangan usaha kecil dan menengah serta sosial dan budaya masyarakat yang berada di wilayah kerja perusahaan.

Masyarakat menilai kontribusi perusahaan dalam beberapa tahun terakhir minim terlebih dalam hal Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM).

Padahal, pengembangan dan pemberdayaan masyarakat pada kegiatan pertambangan mineral merupakan amanah dari peraturan.

Kepala Desa Hutagodang Muda, Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal, Arpin Lubis yang dikonfirmasi ANTARA, Senin (13/2) menyampaikan, jika kontribusi perusahaan dalam hal pemberdayaan dalam beberapa tahun terakhir minim.

Padahal, perusahaan itu sudah hampir 24 tahun lebih melaksanakan operasi didalam pertambangan emas.

"Program PPM dalam tiga tahun terakhir sangat minim. Bahkan, beberapa waktu lalu saya pernah mengusulkan bantuan untuk siswa berprestasi sekolah ke Mesir tidak mendapat respon dari perusahaan. Itu masih satu contoh saja. Belum lagi yang lainnya," ujarnya.

Menurut dia, sebagai salah satu desa yang berada di lingkar tambang, seharusnya mendapat perhatian yang serius dari perusahaan karena hal itu sesuai dengan amanah dari peraturan.

Hal senada juga disampaikan  Kepala Desa Sayur Maincat, Kecamatan Hutabargot, Muhammaf Nizar.

Dia menyampaikan perhatian perusahaan terkait program pemberdayaan di desanya juga sama dengan desa-desa lain yang berada di lingkar tambang.

"Kalau program PPM Sorikmas Mining di Desa Sayur Maincat di dalam pendidikan, pertanian dalam beberapa tahun terakhir tidak ada. Tapi, bantuan keramik untuk masjid sebelumnya pernah ada. Itupun sudah lama," jelasnya.

Minimnya kontribusi perusahaan-perusaahan yang ada di Madina itu sebelumnya pernah juga menjadi sorotan bagi sejumlah pihak, salah satunya Ketua DPRD, Erwin Efendi Lubis.

Kata dia, perusahaan harus memiliki tanggungjawab sosial Corporate Social Responsibilit (CSR), khususnya tanggungjawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas, dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.

Menurut dia, adanya indikasi akal-akalan dalam memenuhi kewajiban CSR sejumlah perusahaan di Madina itu terlihat dari banyaknya infrastruktur jalan, terutama di lingkungan perusahaan perkebunan yang rusak parah.

Dengan kondisi itu, Erwin mengimbau agar semua manajemen perusahaan yang ada di Madina memiliki tanggungjawab moral dan sosial untuk membangun Kabupaten Madina dengan menunaikan kewajiban CSR-nya.

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023