Sebanyak 3.042 petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) di Kabupaten Simalungun dilantik KPU Kabupaten Simalungun melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS), Minggu (12/2).
 
Pelantikan yang dirangkai dengan bimbingan teknis serta apel kesiapan pantarlih yang disampaikan PPK dan PPS diadakan di kecamatan masing-masing secara serentak. 

Petugas pantarlih melaksanakan tugas-tugasnya selama 59 hari terhitung 12 Februari 2023 sampai 11 April 2023

Komisioner KPU Simalungun Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Salman Abror saat memonitoring kegiatan di Kecamatan Dolok Batu Nanggar, mengatakan, pantarlih adalah garda terdepan dalam pemutakhiran data pemilih. 

Dalam melaksanakan tugasnya, pantarlih memedomani PKPU 7 tahun 2023 tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan sistem informasi data pemilih.

Pantarlih akan melakukan pencocokan dan penelitian dalam pemutakhiran data pemilih dengan cara mendatangi pemilih secara langsung, setelah terlebih dahulu  berkoordinasi dengan PPP dan RT/RW di wilayah kerjanya.

Dia pun mengajak elemen masyarakat berpartisipasi aktif dalam proses pemutakhiran data pemilih, dan menyambut baik kehadiran petugas pantarlih di lingkungan masing-masing. 

Pewarta: Waristo

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023