Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyebut perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2023 Sumatera Utara menjadi momentum dalam menyongsong tahun politik di tanah air.
"Hari pers nasional tentu tidak hanya sekedar pelaksanaan kegiatan ritual tahunan, apalagi tahun ini menyongsong tahun politik," ujar Ninik dalam sambutan pada perayaan HPN 2023 Sumatera Utara di Gedung Serbaguna Pemprov Sumut, Deli Serdang, Kamis.
Sebab, lanjut dia, momentum ini sekaligus menjadi ruang refleksi insan pers maupun organisasi pers dalam mempersiapkan pemilihan umum (Pemilu) 2024, selain meneguhkan profesionalisme pers untuk menegakkan kemerdekaan pers di Indonesia.
Hari pers nasional ini juga menjadi momentum bagi segenap insan pers maupun seluruh organisasi pers untuk menghadirkan pers yang profesional.
"Pers harus menjadi penerang bagi publik," terangnya dalam pidato di hadapan Presiden Joko Widodo, pimpinan MPR, menteri kabinet Indonesia maju, para duta besar, gubernur, bupati, wali kota, dan insan pers baik dari dalam maupun luar negeri.
Di tengah menyambut tahun politik, terang dia, pers harus mampu meningkatkan intelektual publik dalam membedakan suatu informasi yang didapat.
Terutama membedakan antara berita hoaks atau berita bohong. Apakah hal itu disinformasi, misinformasi atau malinformasi dan berita-berita yang tidak akurat.
"Jangan sampai semua informasi disebut hoaks hanya karena perbedaan pandangan," tegas Ninik.
Ia juga menyebut bahwa reformasi 1998 telah memberikan tanggung jawab kepada pers untuk mengawal demokrasi melalui Undang-Undang No.40/1999 tentang Pers.
Kemerdekaan pers ini ditegaskan dalam undang-undang yang merupakan tuntutan reformasi di tengah situasi kebangsaan yang menghendaki penegakan demokrasi secara utuh.
Diketahui, HPN 2023 Sumatera Utara diselenggarakan pada 7-12 Februari 2023 yang diperkirakan dihadiri sekitar 7.000 orang baik tamu undangan baik dalam dan luar negeri.
HPN tahun ini dimeriahkan berbagai kegiatan yang bersifat edukatif, peningkatan kapasitas media, pengembangan ekonomi daerah dan hiburan dengan total 40 acara.
"Hal yang penting sekarang ini adalah pers yang bertanggungjawab. Oleh karena itu Dewan Pers memaknai pemberitaan yang bertanggungjawab adalah pemberitaan yang dikonfirmasi kebenarannya sesuai etika jurnalistik," tutur Ninik.
Sebaliknya, jelasnya, kemerdekaan yang tidak bertanggung jawab akan berpotensi merugikan kepentingan publik dan menghambat pemenuhan hak-hak publik.
"Bahkan dapat mencederai rasa keadilan publik," ungkap dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023