Kabupaten Langkat di bawah kepemimpinan Pelaksana Tugas Bupati Syah Afandin kembali meraih penghargaan dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara.

Hal itu disampaikan Kabag Tata Pemerintahan Sekretaris Daerah Langkat Surianto, di Stabat, Selasa (7/2).

Sutianto menjelaskan penghargaan itu diserahkan kepada Syah Afandin setelah sebelumnya diterima oleh pihaknya.

Penghargaan itu berdasarkan Surat BPN Provinsi Sumatera Utara Nomor.109/pgm- 100.UP.04.01/XII/2022, dimana Kabupaten Langkat menerima penghargaan atas Apresiasi Pengurangan BPHTB/BPHTB Nihil pada kegiatan PTSL/Redistribusi Tanah tahun 2022.

Semoga berbagai prestasi lainnya dapat kita torehkan selama kepemimpinan pelaksana tugas Bupati kedepannya, sehingga Langkat semakin maju dan berkembang lagi di masa mendatang.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023