Aparat kepolisian dari Polsek Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) hingga kini terus melakukan penyelidikan atas keberadaan pemodal dan pemilik mesin pada kasus tambang yang sempat menelan korban di Kelurahan Tapus, Kecamatan Lingga Bayu, Madina.

"Perkembangan terakhir oleh Polsek masih dalam penyelidikan keberadaan pemodal dan pemilik dompeng," ujar Kaurbin Ops (KBO) Reskrim Polres Madina, Ipda Bagus Seto yang dikonfirmasi ANTARA, Senin (30/1).

Aktivitas penambangan emas yang dilakukan oleh beberapa orang warga di eks lokasi tambang PT Madina Madani Mining (M3) yang ada di kelurahan itu sempat memakan dua orang korban, akibat galian tambang longsor dan menimbun para pekerja.

Kedua penambang ditemukan tewas pada Kamis (29/1), sekira pukul 15.45 WIB.

Adapun kedua korban itu adalah Darus (35 tahun) warga Simpang Durian dan Kating (29 tahun) warga Desa Bandar Limabung Kecamatan Lingga Bayu, Madina.

Tim gabungan yang terdiri TNI, Polri, BPBD Madina sempat diturunkan ke lokasi untuk membantu warga mencari para korban. Kedua korban berhasil ditemukan setelah 12 jam kemudian.

Kedua korban ditemukan pada pukul 04.00 WIB dalam keadaan meninggal dunia.

Kapolsek Lingga Bayu, AKP Marlon Raja Gukguk menyebutkan, jika keberadaan tersangka hingga kini belum ditemukan.

"Tesangkanya belum dapat. Pemilik lahan orang Tapus. Hari Rabu akan kita buat undangan ke Polsek untuk dibuat keterangannya," jelas Marlon.
 

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023