Wakil Walikota Padang Sidempuan Ir.Arwin Siregar MM menghadiri RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) Luar Biasa Bank Sumut, Jum'at (20/1) yang berlangsung di Medan.

RUPS Luar Biasa Bank Sumut ini mengagendakan pemberhentian Rahmat Fadilah Pohan selaku Dirut PT Bank Sumut yang dihadiri seluruh pemegang saham Bank Sumut.

Wakil Wali Kota Padang Sidempuan Arwin Siregar mengatakan bahwa pemberhentian Rahmat Fadilah sebagai Dirut PT.Bank Sumut sudah keputusan akhir dari seluruh pemegang saham PT. Bank Sumut yang terdiri dari seluruh Pemerintah Kabupaten dan Kota juga Provinsi Sumatera Utara.

"Keputusan ini merupakan yang terbaik untuk kita semua," ucap Arwin.

Sementara itu Corporate Secretary Bank Sumut, Agus Condro Wibowo menyampaikan hasil rapat agenda yang pertama yaitu memberhentikan secara terhormat Rahmat Fadilah Pohan Selaku Dirut PT Bank Sumut.

"Pada agenda acara yang pertama adalah memberhentikan beliau secara terhormat dan pada kesempatan ini juga kami mengucapkan atas jasa dan kinerjanya memberikan seluruh kepada bank," ujar Agus.

Agus mengatakan bahwa dengan hasil pemberhentian tersebut, maka wewenang kuasa diberikan kepada direksi dengan memberikan hak substitusi mengenai susunan anggota direksi dan dewan komisaris. 

Lanjut Agus, kemudian kewenangan kepada Dewan Komisaris melakukan penjaringan dan seleksi calon Dirut itu untuk disampaikan kepada regulator, tentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ucapnya. 

Ia mengatakan adapun tujuan pelaksanaan keputusan tersebut menunjuk dan memberikan kepada pemimpin rapat dan direksi perseroan dan Provinsi Sumut sebagai pemegang saham terbesar.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023