Sepanjang tahun 2022, Imigrasi Sibolga berhasil menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp3.769.750.000 Miliar ke kas Negara.
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), diperoleh dari layanan keimigrasian berupa permohonan paspor dan izin tinggal, serta biaya beban (denda) overstay bagi warga Negara Asing yang melebihi izin tinggal di Indonesia.
"Jumlah PNBP tahun 2022 mengalami peningkatan yang sangat signifikan yaitu sebesar 358 persen jika dibandingkan PNBP tahun 2021 hanya sebesar Rp. 1.050.850.000, kita berharap pencapaian ini berdampak positif terhadap pemulihan ekonomi nasional" kata Kepala Kantor Imigrasi Sibolga Saroha Manullang, saat menggelar konferensi pers, di Aula Imigrasi,Jumat, (30/12).
Menurutnya, dengan adanya pelayanan keimigrasian, sepanjang tahun 2022 Kantor Imigrasi Sibolga telah menerbitkan 9336 paspor, dibandingkan dengan tahun 2021 hanya 1024 paspor dengan persentase meningkat 911 persen dari tahun sebelumnya.
Selain peningkatan pengurusan paspor, penerbitan izin tinggal keimigrasian bagi orang asing di tahun 2022 juga mengalami peningkatan. Izin tinggal kunjungan tahun 2022 sebanyak 461 dokumen meningkat 282 persen dibanding tahun 2021 sebanyak 163 dokumen.
"Izin tinggal terbatas sebanyak 534 dokumen, meningkat 178 persen dibanding tahun 2021 sebanyak 299 dokumen. Untuk izin tinggal tetap tahun 2022 telah diterbitkan sebanyak 5 dokumen," ujarnya.
Ia juga mengatakan, pencapaian tersebut dapat diraih dikarenakan adanya kebijakan dan inovasi yang telah dilakukan Kantor Imigrasi Sibolga. Terbukti dapat mendongkrak penerimaan Negara, salah satunya, layanan eazy paspor atau paspor kolektif yang dilaksanakan di luar kantor imigrasi.
"Selama tahun 2022 kita telah laksanakan layanan eazy passport sebanyak 6 kegiatan di beberapa wilayah kerja Imigrasi Kota Sibolga," ucapnya.
Lanjutnya, pencapain Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), tidak terlepas dari peran pentingnya keberadaan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Gunungsitoli dan Mandailing Natal yang turut memberikan dampak positif. Dengan adanya 2 Unit Kantor Kerja (UKK) yang dapat memudahkan masyarakat semakin antusias untuk mengurus paspor.
Bahkan untuk UKK Mandailing Natal sendiri jumlah pemohon paspor relatif lebih banyak dibandingkan pemohon di Kantor Imigrasi Sibolga.
"Pencapaian kita ini tidak terlepas dari Koordinasi dan kolaborasi dengan instansi terkait, tahun 2022 telah dilaksanakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing sebanyak 4 kegiatan. Pemberian sanksi administratif terhadap orang asing sebanyak 13 orang.
Yang paling membanggakan, untuk pertama kalinya pada tahun 2022 , Kantor Imigrasi mengukir sejarah dengan menuntaskan tindak pidana keimigrasian melalui proses peradilan (pro justisia) terhadap 1 orang asing," ungkapnya.
Untuk mendukung pelaksanaan tugas fungsi Imigrasi Sibolga, sambungnya, Imigrasi Kota Sibolga mencatat 6 kegiatan di tahun 2022 yakni, penyampaian informasi dan publikasi melalui akun media sosial resmi Kantor Imigrasi Sibolga yang secara rutin disampaikan.
"Sejauh ini kami telah membangun hubungan baik dan kolaborasi yang harmonis dengan insan media. Tercatat sepanjang tahun 2022 jumlah pemberitaan sebanyak 1058 baik melalui media online, televisi, maupun media cetak. Semoga pencapaian ini dapat memberikan dampak positif bagi pemulihan ekonomi nasional. Kami beserta seluruh jajaran tetap berkomitmen untuk memberikan yang terbaik dan sepenuh hati baik kepada masyarakat maupun bangsa dan negara", pungkasnya.
Turut hadiri mendampingi, Kepala Kantor Imigrasi Sibolga Saroha Manullang, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Andi Febri Rinaldhi, Kepala Sub Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Wawan Setiawan dan Kepala Urusan Kepegawaian Widya Togatorop, saat menggelar konfrensi pers di Aula Imigrasi,Jumat, (30/12).
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), diperoleh dari layanan keimigrasian berupa permohonan paspor dan izin tinggal, serta biaya beban (denda) overstay bagi warga Negara Asing yang melebihi izin tinggal di Indonesia.
"Jumlah PNBP tahun 2022 mengalami peningkatan yang sangat signifikan yaitu sebesar 358 persen jika dibandingkan PNBP tahun 2021 hanya sebesar Rp. 1.050.850.000, kita berharap pencapaian ini berdampak positif terhadap pemulihan ekonomi nasional" kata Kepala Kantor Imigrasi Sibolga Saroha Manullang, saat menggelar konferensi pers, di Aula Imigrasi,Jumat, (30/12).
Menurutnya, dengan adanya pelayanan keimigrasian, sepanjang tahun 2022 Kantor Imigrasi Sibolga telah menerbitkan 9336 paspor, dibandingkan dengan tahun 2021 hanya 1024 paspor dengan persentase meningkat 911 persen dari tahun sebelumnya.
Selain peningkatan pengurusan paspor, penerbitan izin tinggal keimigrasian bagi orang asing di tahun 2022 juga mengalami peningkatan. Izin tinggal kunjungan tahun 2022 sebanyak 461 dokumen meningkat 282 persen dibanding tahun 2021 sebanyak 163 dokumen.
"Izin tinggal terbatas sebanyak 534 dokumen, meningkat 178 persen dibanding tahun 2021 sebanyak 299 dokumen. Untuk izin tinggal tetap tahun 2022 telah diterbitkan sebanyak 5 dokumen," ujarnya.
Ia juga mengatakan, pencapaian tersebut dapat diraih dikarenakan adanya kebijakan dan inovasi yang telah dilakukan Kantor Imigrasi Sibolga. Terbukti dapat mendongkrak penerimaan Negara, salah satunya, layanan eazy paspor atau paspor kolektif yang dilaksanakan di luar kantor imigrasi.
"Selama tahun 2022 kita telah laksanakan layanan eazy passport sebanyak 6 kegiatan di beberapa wilayah kerja Imigrasi Kota Sibolga," ucapnya.
Lanjutnya, pencapain Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), tidak terlepas dari peran pentingnya keberadaan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Gunungsitoli dan Mandailing Natal yang turut memberikan dampak positif. Dengan adanya 2 Unit Kantor Kerja (UKK) yang dapat memudahkan masyarakat semakin antusias untuk mengurus paspor.
Bahkan untuk UKK Mandailing Natal sendiri jumlah pemohon paspor relatif lebih banyak dibandingkan pemohon di Kantor Imigrasi Sibolga.
"Pencapaian kita ini tidak terlepas dari Koordinasi dan kolaborasi dengan instansi terkait, tahun 2022 telah dilaksanakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing sebanyak 4 kegiatan. Pemberian sanksi administratif terhadap orang asing sebanyak 13 orang.
Yang paling membanggakan, untuk pertama kalinya pada tahun 2022 , Kantor Imigrasi mengukir sejarah dengan menuntaskan tindak pidana keimigrasian melalui proses peradilan (pro justisia) terhadap 1 orang asing," ungkapnya.
Untuk mendukung pelaksanaan tugas fungsi Imigrasi Sibolga, sambungnya, Imigrasi Kota Sibolga mencatat 6 kegiatan di tahun 2022 yakni, penyampaian informasi dan publikasi melalui akun media sosial resmi Kantor Imigrasi Sibolga yang secara rutin disampaikan.
"Sejauh ini kami telah membangun hubungan baik dan kolaborasi yang harmonis dengan insan media. Tercatat sepanjang tahun 2022 jumlah pemberitaan sebanyak 1058 baik melalui media online, televisi, maupun media cetak. Semoga pencapaian ini dapat memberikan dampak positif bagi pemulihan ekonomi nasional. Kami beserta seluruh jajaran tetap berkomitmen untuk memberikan yang terbaik dan sepenuh hati baik kepada masyarakat maupun bangsa dan negara", pungkasnya.
Turut hadiri mendampingi, Kepala Kantor Imigrasi Sibolga Saroha Manullang, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Andi Febri Rinaldhi, Kepala Sub Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Wawan Setiawan dan Kepala Urusan Kepegawaian Widya Togatorop, saat menggelar konfrensi pers di Aula Imigrasi,Jumat, (30/12).
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022