Kabupaten Langkat telah memiliki pokok pikiran kebudayaan daerah dan harus dijaga, dilestarikan dan dikembangkan dan merupakan tugas bersama yang ada di daerah ini terutama 14 etnis dan utusan 23 kecamatan.

Hal itu disampaikan Sekda Langkat Amril, mewakili Pelaksana Tugas Bupati Langkat Syah Afandin, di Stabat, Kamis (22/12).

Lebih lanjut Amril menyampaikan sosialisasi karena Langkat memiliki 14 adat istiadat yang harus dijaga dan pelihara serta dilestarikan.

Pihaknya sangat mengapresiasi instansi yang ada yang terus menjaga nilai-nilai yang terus tumbuh dan berkembang di tengah-tengah warga yang ada.

Amril juga menyampaikan teruslah berbuat untuk tetap membangun nilai-nilai itu guna menjadikan Langkat, menjadi perhatian ke depan, karena banyak nilai yang harus dikembangkan.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022