Mapolres Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara resmi berdiri sendiri serta siap melayani dan menjaga keamanan di tengah-tengah masyarakat.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Rabu, mengatakan, diresmikannya Mapolres Labuhanbatu Selatan menjadi bagian sejarah perjalanan tata pemerintahan Labusel sejak berdiri tahun 2008.

Menurut dia, pemerintah dan masyarakat Kabupaten Labusel memerlukan terbentuknya pemerintahan di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban, penegakan hukum, perlindungan serta pengayom masyarakat.

"Karena keberadaan Polri khususnya Polres Labusel bagian dari unsur pemerintahan untuk memberikan rasa aman, nyaman kepada masyarakat," ucapnya.

Panca mengatakan, dalam rangka terwujudnya kamtibmas di suatu pemerintahan daerah maka Polri terus berupaya melengkapi perangkat organisasi hingga di tingkat kabupaten.

"Hal ini juga seiring dengan kebijakan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melalui program transformasi menuju Polri Presisi, dimana salah satunya dijelaskan tentang perlunya transformasi organisasi melalui penataan kelembagaan dengan pembentukan polres dan polsek," katanya.

Panca mengungkapkan, melalui serangkaian verifikasi dan studi kelayakan maka berdasarkan keputusan Kapolri Nomor: KEP/1136/VIII/2022 tanggal 30 Agustus 2022 telah dibentuk Polres Labuhanbatu Selatan.

"Diharapkan keberadaan Mapolres Labusel dapat mendukung jalannya roda pemerintahan serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat guna terwujudnya situasi kamtibmas yang kondusif," katanya.

Kapolda juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Labusel beserta segenap perangkat OPD, masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda yang telah mendukung terbentuknya Polres Labusel.

Dukungan dan kerja sama ini diharapkan dapat diteruskan dan ditingkatkan sehingga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Labusel dapat terwujud. 

"Polres Labuhanbatu Selatan harus mampu menjaga wilayah seluas 3.596 Km2, dengan jumlah penduduk 316.798 jiwa terdiri dari lima kecamatan, dua kelurahan  dan 52 desa yang berbatasan dengan Kabupaten Rokan Hilar, Provinsi Riau. Hal ini penting diwaspadai karena pintu masuk ke Sumatera Utara," kata Kapolda Sumut.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022