Pencak silat Sumatera Utara (Sumut) memastikan emas pertama pada Pra Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas) yang digelar di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat.
Emas tersebut dipersembahkan Iqbal Zardarri Sa'i dari nomor seni tunggal putra usai meraih poin tertinggi 447. Iqbal unggul dari pesilat Sumatera Barat (Sumbar) M Dzaki dengan nilai 441 dan harus puas atas medali perak. Dan medali perunggu dengan nilai 437 diraih wakil Jambi, M Fadhlur Ramadhan.
Sedangkan dari kategori seni tunggal putri, pesilat Sumut Syafira Cahya Ramadhani harus puas dengan medali perunggu usai menjadi terbaik ketiga dengan poin 435.
Hasil Syafira ini terjadi pengurangan satu poin karena nilai sama dengan pesilat Sumbar, Denis Afrida Yani, yakni 436. Hal ini berdasarkan peraturan, bila terjadi poin sama, maka ditentukan penghitungan dari durasi penampilan selama 3 menit.
Anak asuh trio pelatih Fil Erwin Lubis,, Mudiono Matondang dan M Firdaus itu menyelesaikan aksinya dalam waktu 2 menit 59 detik, selisih satu detik Denis menuntaskan tepat 3 menit dan mendapat nilai 436.
Syafira pun harus puas dengan perunggu dan Denis berhak atas medali perak. Sedangkan medali emas disematkan kepada atlet Jambi, Widya Lainatussyiffa, usai meraih nilai tertinggi 439.
Penampilan Iqbal dan Syafira ini disaksikan langsung pimpinan kontingen Pra Popnas Sumut yang juga Kabid Pembudayaan Olahraga Dispora Sumut, Josua Sinurat didampingi Kasi Olahraga Pendidikan Dispora Sumut John Erick Purba dan Manajer Pencak Silat, Sabirin SPd.
"Kita sangat mengapresiasi perjuangan maksimal atlet pencak silat, Iqbal dan Syafira yang meraih medali pertama bagi kontingen Pra Popnas Sumut, yakni medali emas dan perunggu," kata Josua.
Baca juga: Tim Sepak bola Sumut tak mau lengah hadapi Jambi di Pra Popnas 2022
Ia berharap, raihan emas dan perunggu ini menjadi motivasi bagi atlet dan cabor lainnya untuk menambah perbendaharaan medali kontingen Sumut.
"Harapan kita semoga raihan ini menjadi motivasi bagi atlet pencak silat lain, juga tinju dan sepakbola untuk mendulang emas lagi," pungkas mantan atlet gulat Sumut peraih 6 emas PON itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022
Emas tersebut dipersembahkan Iqbal Zardarri Sa'i dari nomor seni tunggal putra usai meraih poin tertinggi 447. Iqbal unggul dari pesilat Sumatera Barat (Sumbar) M Dzaki dengan nilai 441 dan harus puas atas medali perak. Dan medali perunggu dengan nilai 437 diraih wakil Jambi, M Fadhlur Ramadhan.
Sedangkan dari kategori seni tunggal putri, pesilat Sumut Syafira Cahya Ramadhani harus puas dengan medali perunggu usai menjadi terbaik ketiga dengan poin 435.
Hasil Syafira ini terjadi pengurangan satu poin karena nilai sama dengan pesilat Sumbar, Denis Afrida Yani, yakni 436. Hal ini berdasarkan peraturan, bila terjadi poin sama, maka ditentukan penghitungan dari durasi penampilan selama 3 menit.
Anak asuh trio pelatih Fil Erwin Lubis,, Mudiono Matondang dan M Firdaus itu menyelesaikan aksinya dalam waktu 2 menit 59 detik, selisih satu detik Denis menuntaskan tepat 3 menit dan mendapat nilai 436.
Syafira pun harus puas dengan perunggu dan Denis berhak atas medali perak. Sedangkan medali emas disematkan kepada atlet Jambi, Widya Lainatussyiffa, usai meraih nilai tertinggi 439.
Penampilan Iqbal dan Syafira ini disaksikan langsung pimpinan kontingen Pra Popnas Sumut yang juga Kabid Pembudayaan Olahraga Dispora Sumut, Josua Sinurat didampingi Kasi Olahraga Pendidikan Dispora Sumut John Erick Purba dan Manajer Pencak Silat, Sabirin SPd.
"Kita sangat mengapresiasi perjuangan maksimal atlet pencak silat, Iqbal dan Syafira yang meraih medali pertama bagi kontingen Pra Popnas Sumut, yakni medali emas dan perunggu," kata Josua.
Baca juga: Tim Sepak bola Sumut tak mau lengah hadapi Jambi di Pra Popnas 2022
Ia berharap, raihan emas dan perunggu ini menjadi motivasi bagi atlet dan cabor lainnya untuk menambah perbendaharaan medali kontingen Sumut.
"Harapan kita semoga raihan ini menjadi motivasi bagi atlet pencak silat lain, juga tinju dan sepakbola untuk mendulang emas lagi," pungkas mantan atlet gulat Sumut peraih 6 emas PON itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022