Ruas Jalan Aek Latong Batu Jomba rencana akan di relokasi. Manakala ini terwujud hambatan ekonomi dan kecelakaan lalulintas yang berulangkali terjadi di Ruas Jalan lintas Sumatera di Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan itu diharap tidak terjadi lagi.

Jalan ini untuk masyarakat - diharapkan berdampak positif khususnya pada masyarakat terdampak. Dengan ikutan sosial ekonomi, pendapatan masyarakat sekitar diharapkan meningkat, atau setidaknya sama dengan sebelum -  proyek dilaksanakan.  

"Oleh karenanya jalan harus dibuat lebih bagus, tidak boleh banyak tanjakan dan belokan," kata Chairul Rizal Lubis, ST, MM saat menutup Pertemuan Konsultasi Masyarakat-1 LARP Relokasi Pembangunan Jalan Aek Latong (Bts Tapanuli Utara-Sipirok) Provinsi Sumatera Utara - ESP Project Preparation Consultant (PPC) Package 1, Rabu (9/11) di Aula Kantor Kecamatan Sipirok.

Hadir dalam pertemuan itu unsur PPK ESP Pembangunan Jalan, PPK 2.2 Provinsi Sumatera Utara, sejumlah OPD Kabupaten Tapanuli Utara dan Tapanuli Selatan, NGO Lingkungan, para Camat dan Kepala Desa yang wilayahnya dilalui proyek. 

Tidak dilupakan pula para tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh perempuan dan warga yang kemungkinan terdampak proyek.

Pada kesempatan itu dijelaskan Dya Kusik - mewakili PPK ESP Pembangunan Jalan dari Jakarta yang mengatakan bahwa Klasifikasi Jalan Bts Kabupaten Tapanuli Utara – Sipirok itu mempunyai Panjang 34.7 kilometer, dengan fungsi sebagai Arteri Primer, Status Nasional Kelas 2. 

Titik awal jalan ini akan dimulai dari Simangumban - tepatnya sekitar jembatan dekat pemandian air panas Kecamatan Simangumbang Kabupaten Tapanuli Utara, dan berakhir di sekitar sawah Desa Marsada Kecamatan Sipirok Kabutaten Tapanuli Selatan.

Sejumlah tanggapan yang muncul terkait relokasi jalan itu di antaranya dari NGO Konservasi Lingkungan Indonesia yang mengatakan bahwa Pembangunan ini akan berdampak bagi masyarakat dan lingkungan juga, mengingat jalan akan melingkari cagar alam sipirok, melintasi hutan lindung batang toru. 

Ini merupakan kawasan ekosistem Batang Toru, rumah bagi Harimau Sumatera, Orangutan Tapanuli. Dengan demikian penanganannya harus selaras dengan fungsi ekologi dan tata ruang. Kemungkinan perusakan di kawasan hutan harus diantisipasi mitigasi nya, tambah NGO.

Di waktu dan tempat berbeda, Kepala Bappeda Tapsel Chairul Rizal Lubis, menambahkan bahwa selain harus selaras dengan ekologi dan tata ruang, rencana relokasi jalan itu harus mempunyai dampak positif bagi pembangunan daerah dan meminimalisir dampak negatifnya. 

"Misalnya jika desain jalan beririsan antara wilayah hutan dengan wilayah bukan hutan, tentunya akan menjauhkan selisih jarak dengan cagar alam - sementara sisi lain dapat dikembangkan," jelas Rizal.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022