Badan Silaturrahim Pesantren Padang Lawas ( BSPPL) menyampaikan aspirasi usulan peraturan daerah ( Ranperda) tentang fasilitasi penyelenggaraan pondok pesantren ( Ponpes) ke DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Padang Lawas ( Palas).
Usulan perda ini disampaikan Ketua BSPPL Palas H Pauzan Hamidy Hasibuan saat acara kegiatan audensi kepada Ketua DPRD Palas Amran Pikal Siregar, bersama Wakil Ketua Sahrun Hasibuan dan Ketua Komisi B H Fahmi Anwar Nasution, bersama dua anggota DPRD Palas lainnya Syarif Lubis dan di ruang rapat paripurna gedung DPRD setempat, Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Senin (17/10) siang.
"Kami sangat berharap usulan perda ini dapat diindahkan oleh bapak ketua, bersama wakil, dan saudara - saura kami anggota DPRD Palas, untuk kemajuan operasional Ponpes se - Palas kedepannya. Seperti ponpes di Kabupaten Jombang dan Kota Kediri, Provinsi Jawa Timur yang sudah maju dan memiliki perda tentang operasional ponpes dibarengi perhatian anggaran dari pemerintah daerah setempat masing - masing,"harap H Pauzan mewakili 39 pimpinan Ponpes se - Palas diacara ini.
Sebelumnya di kesempatan ini, H Pauzan menyerahkan draf berkas ranperda yang sudah disusun pihaknya kepada wakil ketua DPRD Palas Sahrun Hasibuan. Ia berharap, draf ranperda yang telah disusun pihaknya itu ( BSPPL) dapat membantu menjadi acuan atau sebagai pertimbangan bagi DPRD Palas ( Baperda) saat pembahasan ranperda itu nanti.
"Untuk kesempurnaan ranperda itu nanti, tentunya bapak ketua, wakil ketua dan komisi yang membidangi lebih mengetahui dari kami. Namun kami tetap siap berkoordinasi untuk penyempurnaan ranperda itu nanti hingga sesuai aturan, dan tidak mengangkangi ketentuan perundang - undangan yang berlaku dengan bapak ketua dan anggota DPRD Palas yang membidangi abapila dibutuhkan kedepan,"kata H. Pauzan.
Lebih lanjut, H Pauzan mengucapkan terimakasih kepada Ketua DPRD Palas Amran Pikal Siregar, bersama Wakil Ketua Sahrun dan sejumlah anggota DPRD Palas, juga para pegawai di kantor DPRD setempat, atas sambutan mereka terhadap pihaknya diacara tersebut.
Melalui kegiatan tersebut, H Pauzan berharap, dapat meningkatkan hubungan silaturrahmi dan sinergitas antara pihaknya dengan seluruh anggota dan pimpinan DPRD, berserta para pegawai sekretariat DPRD Palas setempat kedepannya.
Menanggapi usulan ranperda yang disampaikan BSPPL itu, Ketua DPRD Palas Amran Pikal Siregar menyatakan pihaknya mendukung. Ia juga menyampaikan dalam waktu dekat ini pihaknya merencanakan akan mengadakan pembahasan terkait ranperda tersebut, sesuai ketentuan regulasi bersama alat kelengkapan yang ada di DPRD setempat.
"Intinya nanti aspirasi perda ini, akan menjadi usulan ranperda inisiatif prioritas kami ( DPRD), saat pembahasan bersamaan ranperda RAPBD di tahun anggaran 2023 nanti"tandas Amran.
Saat yang sama, Wakil Ketua DPRD Palas Sahrun Hasibuan juga menyatakan dukungannya terkait ranperda usulan BSPPL tersebut untuk dibahas bersama dan dijadikan peraturan daerah. Malalui perda itu nanti, ia berharap, dapat memajukan kualitas ponpes untuk peningkatan mutu pendidikan bagi para santri di seluruh ponpes yang ada di Palas.
"Alhamdulillah, ini adalah trobosan baru. Untuk itu saya juga turut mendukung, untuk kemajuan ponpes kita di Palas. Dan dengan adanya perda itu nanti Kabupaten Padang Lawas sudah layak disebut sebagai serambi mekkahnya Provinsi Sumatera Utara, amin," timpal Ketua Komisi B H Fahmi Anwar Nasution diacara ini.
Saat yang sama, anggota DPRD Palas dari Fraksi Partai Demokrat Hasan Basri Hasinuan dan Syarif Lubis dari Fraksi Partai PAN juga menyatakan dukungan mereka terkait perda tentang fasilitasi penyelenggaraan pondok pesantren ( Ponpes usulan BSPPL itu.
"Terimakasih atas kunjungan ayah anda, para tuan guru kami ke kantor kita bersama ini. Kami juga mengapresiasi gagasan renperda yang akan kami jadikan ranperda inisatip prioritas dari kami atas usulan para ayahanda tuan guru kami semua ( Pinpinan Ponpes se - Palas),"ucap Ketua DPRD Palas Amran Pikal Siregar sebelumnya.
Pantauan ANTARA, usai acara di gedung DPRD Palas tersebut, kegiatan penyampaian usulan ranperda yang sama juga digelar BSPPL Palas ke Pemkab Palas. Dikegiatan tersebut, para pimpinan ponpes se - Palas yang tergabung dalam wadah organisasi BSPPL tersebut, disambut hangat oleh Plt Bupati Palas drg. H Ahmad Zarnawi Pasaribu ( AZP) didampingi Sekda Arpan diruang kerjanya, kantor SKPD Terpadu, Sekretariat Bupati Palas, Sigala - gala, Kecamatan Barumun.
Dikesempatan itu, AZP juga menyatakan dukungannya ( Pemkab Palas), terhadap aspirasi pembentukan perda usulan BSPPL itu.
"Alhamdulillah, bapak Plt Bupati ( AZP) juga mendukung aspirasi usulan perda tentang fasilitasi penyelenggaraan Ponpes yang kami sampaikan itu tadi,"ujar Sekretaris BSPPL Misbah Fuadi Hasibuan, melalui pesan Watsapp-nya, kepada ANTARA, Senin (17/10) sore.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022
Usulan perda ini disampaikan Ketua BSPPL Palas H Pauzan Hamidy Hasibuan saat acara kegiatan audensi kepada Ketua DPRD Palas Amran Pikal Siregar, bersama Wakil Ketua Sahrun Hasibuan dan Ketua Komisi B H Fahmi Anwar Nasution, bersama dua anggota DPRD Palas lainnya Syarif Lubis dan di ruang rapat paripurna gedung DPRD setempat, Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Senin (17/10) siang.
"Kami sangat berharap usulan perda ini dapat diindahkan oleh bapak ketua, bersama wakil, dan saudara - saura kami anggota DPRD Palas, untuk kemajuan operasional Ponpes se - Palas kedepannya. Seperti ponpes di Kabupaten Jombang dan Kota Kediri, Provinsi Jawa Timur yang sudah maju dan memiliki perda tentang operasional ponpes dibarengi perhatian anggaran dari pemerintah daerah setempat masing - masing,"harap H Pauzan mewakili 39 pimpinan Ponpes se - Palas diacara ini.
Sebelumnya di kesempatan ini, H Pauzan menyerahkan draf berkas ranperda yang sudah disusun pihaknya kepada wakil ketua DPRD Palas Sahrun Hasibuan. Ia berharap, draf ranperda yang telah disusun pihaknya itu ( BSPPL) dapat membantu menjadi acuan atau sebagai pertimbangan bagi DPRD Palas ( Baperda) saat pembahasan ranperda itu nanti.
"Untuk kesempurnaan ranperda itu nanti, tentunya bapak ketua, wakil ketua dan komisi yang membidangi lebih mengetahui dari kami. Namun kami tetap siap berkoordinasi untuk penyempurnaan ranperda itu nanti hingga sesuai aturan, dan tidak mengangkangi ketentuan perundang - undangan yang berlaku dengan bapak ketua dan anggota DPRD Palas yang membidangi abapila dibutuhkan kedepan,"kata H. Pauzan.
Lebih lanjut, H Pauzan mengucapkan terimakasih kepada Ketua DPRD Palas Amran Pikal Siregar, bersama Wakil Ketua Sahrun dan sejumlah anggota DPRD Palas, juga para pegawai di kantor DPRD setempat, atas sambutan mereka terhadap pihaknya diacara tersebut.
Melalui kegiatan tersebut, H Pauzan berharap, dapat meningkatkan hubungan silaturrahmi dan sinergitas antara pihaknya dengan seluruh anggota dan pimpinan DPRD, berserta para pegawai sekretariat DPRD Palas setempat kedepannya.
Menanggapi usulan ranperda yang disampaikan BSPPL itu, Ketua DPRD Palas Amran Pikal Siregar menyatakan pihaknya mendukung. Ia juga menyampaikan dalam waktu dekat ini pihaknya merencanakan akan mengadakan pembahasan terkait ranperda tersebut, sesuai ketentuan regulasi bersama alat kelengkapan yang ada di DPRD setempat.
"Intinya nanti aspirasi perda ini, akan menjadi usulan ranperda inisiatif prioritas kami ( DPRD), saat pembahasan bersamaan ranperda RAPBD di tahun anggaran 2023 nanti"tandas Amran.
Saat yang sama, Wakil Ketua DPRD Palas Sahrun Hasibuan juga menyatakan dukungannya terkait ranperda usulan BSPPL tersebut untuk dibahas bersama dan dijadikan peraturan daerah. Malalui perda itu nanti, ia berharap, dapat memajukan kualitas ponpes untuk peningkatan mutu pendidikan bagi para santri di seluruh ponpes yang ada di Palas.
"Alhamdulillah, ini adalah trobosan baru. Untuk itu saya juga turut mendukung, untuk kemajuan ponpes kita di Palas. Dan dengan adanya perda itu nanti Kabupaten Padang Lawas sudah layak disebut sebagai serambi mekkahnya Provinsi Sumatera Utara, amin," timpal Ketua Komisi B H Fahmi Anwar Nasution diacara ini.
Saat yang sama, anggota DPRD Palas dari Fraksi Partai Demokrat Hasan Basri Hasinuan dan Syarif Lubis dari Fraksi Partai PAN juga menyatakan dukungan mereka terkait perda tentang fasilitasi penyelenggaraan pondok pesantren ( Ponpes usulan BSPPL itu.
"Terimakasih atas kunjungan ayah anda, para tuan guru kami ke kantor kita bersama ini. Kami juga mengapresiasi gagasan renperda yang akan kami jadikan ranperda inisatip prioritas dari kami atas usulan para ayahanda tuan guru kami semua ( Pinpinan Ponpes se - Palas),"ucap Ketua DPRD Palas Amran Pikal Siregar sebelumnya.
Pantauan ANTARA, usai acara di gedung DPRD Palas tersebut, kegiatan penyampaian usulan ranperda yang sama juga digelar BSPPL Palas ke Pemkab Palas. Dikegiatan tersebut, para pimpinan ponpes se - Palas yang tergabung dalam wadah organisasi BSPPL tersebut, disambut hangat oleh Plt Bupati Palas drg. H Ahmad Zarnawi Pasaribu ( AZP) didampingi Sekda Arpan diruang kerjanya, kantor SKPD Terpadu, Sekretariat Bupati Palas, Sigala - gala, Kecamatan Barumun.
Dikesempatan itu, AZP juga menyatakan dukungannya ( Pemkab Palas), terhadap aspirasi pembentukan perda usulan BSPPL itu.
"Alhamdulillah, bapak Plt Bupati ( AZP) juga mendukung aspirasi usulan perda tentang fasilitasi penyelenggaraan Ponpes yang kami sampaikan itu tadi,"ujar Sekretaris BSPPL Misbah Fuadi Hasibuan, melalui pesan Watsapp-nya, kepada ANTARA, Senin (17/10) sore.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022