Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan terus  mendalami kasus perampokan sepeda motor yang dilakukan oleh tiga oknum polisi terhadap korban Benny Sembiring di Jalan Gatot Subroto Medan, Sumatera Utara.

"Kami terus dalami, termasuk terkait kemungkinan adanya jaringan atau komplotan dan kejadian kasus lainnya yang pernah dilakukan para pelaku," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, dalam keterangan tertulis, Senin.

Polrestabes Medan berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada tiga oknum Polri yang terlibat kasus perampokan tersebut.

Ketiga personel kepolisian itu yakni Bripka AGG, Bripka FBS, dan Briptu HK. Ketiganya bertugas di  Polrestabes Medan. Sedangkan seorang warga sipil, NS, adalah warga Jalan Gaperta Medan.

Baca juga: Menkopolhukam minta tiga polisi curi motor di Medan dipecat dan dipidana

"Untuk para pelaku telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Juga untuk pelanggaran kode etik profesi, karena mereka tiga orang ini adalah anggota Polri," ucapnya.

Kapolrestabes Medan berjanji ketiga anggota Polri akan ditindakan tegas.

"Saya sampaikan bahwa, kita akan menindak tegas sesuai dengan perbuatan yang dilakukan sampai dengan pemecatan atau PTDH. Kasus ini juga menjadi perhatian dari Kapolda Sumut," katanya.

Valentino mengatakan, pihaknya akan melakukan proses hukum terhadap para pelaku secara profesional dan seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
 

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022