Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman menegur akibat molornya jadwal rapat paripurna beragenda penyampaian nota pengantar kepala daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Inovasi Daerah.

"Rapat kita ini molor hampir dua jam, pimpinan OPD sudah menunggu. Saya ingatkan anggota DPRD Medan hal ini jangan sampai terulang lagi. Mudah-mudahan ini pertama dan terakhir," papar Aulia ketika memulai penyampaian nota pengantar di gedung DPRD Kota Medan, Senin (29/8).

Mendengar hal itu, suasana rapat paripurna tiba-tiba hening sejenak. Terlihat beberapa anggota dewan saling berbisik. Lalu pembacaan nota pengantar dilanjutkan Aulia mewakili Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Rapat paripurna kali ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Medan Hasyim yang baru dimulai tepat pukul 11.36 WIB, sedangkan jadwal ditetapkan Sekretariat DPRD Kota Medan pukul 10.00 WIB.

Anggota DPRD Kota Medan Hendra DS sempat menginterupsi di bagian akhir rapat paripurna. "Pimpinan, terkait pernyataan wakil wali kota tadi yang menegur anggota dewan menjadi catatan kita," katanya.

"Kayaknya itu kurang etis. Untuk itu, supaya wakil wali kota diingatkan lagi. Kita memang punya tenggang rasa. Perlu wakil wali kota ketahui legislatif itu, bukan bawahan eksekutif," tegas Hendra.

Menyikapi interupsi salah satu anggota dewan ini, Ketua DPRD Kota Medan Hasyim meminta agar ke depan teguran Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman menjadi perhatian bersama.

"Ke depan supaya menjadi perhatian kita. Kita minta menjadi kolaborasi yang baik. Ini menjadi masukan bersama," tuturnya.
 

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022