Dua pemuda warga Kabupaten Deliserdang, babak belur digebuki massa karena tepergok mencuri ponsel, Senin (22/8).

Kedua pria dimaksud Bima Bayu Muharmanda alias Bimbin (22) penduduk Dusun II, Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa dan Amora Alexander alias Mora (19) bertempat tinggal di Desa Dagang Kerawan.

"Para pelaku sudah diamankan," ujar Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit SH, Rabu (24/8).

Ia menerangkan, kejadian pencurian ponsel berawal korban Oka Ananda mengendarai sepeda motor dan berhenti di sebuah rumah makan di jalan Dahlan Desa Tanjung Morawa-A untuk membeli nasi bungkus.

"Saat menunggu nasi bungkus, korban melihat seorang dari dua pelaku mengambil ponselnya yang berada di dashboard motor lalu kabur," terangnya.

Mengetahui hal itu, korban berteriak sejadi-jadinya. Teriakan itupun mengundang perhatian warga yang kemudian mengejar dua pelaku dan tertangkap hingga dipukuli massa bertubi-tubi.

"Tim Unit Reskrim yang tiba di lokasi mengamankan dua pelaku dari amukan masyarakat. Selanjutnya memboyong mereka ke Polsek Tanjung Morawa," jelasnya.

Hasil pemeriksaan, kedua pelaku merupakan
'pemain lama' dalam melakukan aksi kejahatan serupa.

"Kedua bandit jalanan ini pernah menjambret ponsel di wilayah hukum Polsek Tanjung Morawa. Pelaku Bima merupakan residivis kasus pencurian," pungkasnya.
 

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022