Pemerintah Kabupaten Langkat dipimpin Sekda Amril melakukan kunjungan ke Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, guna melakukan konsultasi terkait upaya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dan Pemenuhan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik.

Pelaksanaan kunjungan itu dilakukan, Selasa (9/8) di Kantor Ombudsman RI Sumatera Utara, di Medan.

Kedatangan Pemkab Langkat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Amril, S. Sos. M.AP, Asisten Administrasi Umum Setda Langkat Musti,  didampingi Kabag Organisasi Beni Sukmaria Ginting, S. Kom, M. AP dan  Analis Kebijakan Ahli Muda Syafriansyah Nasution, S.Sos.

Ikut juga beberapa Perangkat Daerah Penyelenggara Pelayanan Publik diantaranya Plt Kepala Dinas Kesehatan dr Juliana, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas PMP2TSP, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Sekretaris Dinas Pendidikan beserta Kepala UPT Puskesmas Stabat, Stabat Lama dan Puskesmas Karang Rejo serta staf lainnya. 

Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut Abyadi Siregar didampingi Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Mori Yana Gultom.

Sekda Langkat Amril menyampaikan konsultasi ini bertujuan sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat dalam upaya memperbaiki dan peningkatan kualitas pelayanan publik serta mempersiapkan berbagai hal menghadapi Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang akan dilaksanakan oleh Ombudsman, sehingga kami dapat menyusun rumusan kebijakan yang perlu diambil oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Langkat yang mempunyai inisiatif untuk berkonsultasi dan pendampingan kepada Ombudsman.

 "Kami apresiasi  inisiatif dari Pemkab Langkat untuk pemenuhan standar pelayanan publik dan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik," katanya.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022