Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan, Sumatera Utara, melakukan kegiatan verifikasi dan validasi usulan baru data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kota Medan 2022.

Kepala Dinsos Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti di Medan, Rabu, mengaku kegiatan itu ditandai dengan penugasan 116 orang petugas pencacah, dan tenaga kesejahteraan sosial kecamatan.

"Kegiatan ini rutin kita lakukan setiap tahun untuk melihat kembali usulan kelurahan akan warganya masuk ke DTKS. Artinya, nanti jumlah DTKS itu bisa berkurang atau bertambah," katanya.

Untuk tahap awal ini, lanjut dia, pihaknya telah menerima usulan masing-masing kecamatan yang diusulkan masuk ke dalam DTKS Kota Medan tahun ini.

Dinsos Kota Medan telah membentuk tim pencacah yang berasal dari kelurahan dan kecamatan untuk melakukan verifikasi usulan yang diberikan masing-masing kecamatan.

"Tim pencacah yang kita bentuk ini mendatangi rumah warga diusulkan melakukan verifikasi sesuai atau tidaknya usulan itu dengan Perwal Kota Medan No.33/2021 tentang Kriteria Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu," terang dia.

Baca juga: Dinsos Medan: 5.560 warga ajukan BPJS Kesehatan PBI

Hasil dari verifikasi yang dilakukan oleh tim pencacah tersebut, ia melanjutkan, nantinya akan dikembali ke seluruh kelurahan di Kota Medan untuk dilakukan musyawarah kelurahan.

"Penentunya itu, di kegiatan musyawarah kelurahan nanti. Apakah nama-nama tersebut dimasukkan ke dalam DTKS atau tidak," ungkap Khoiruddin.

Baca juga: Dinsos Kota Medan tambah 100 ribu peserta BPJS Kesehatan

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022