Polsek Tanjung Morawa diyakini mampu mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya. 
 
Demikian disampaikan Yohara Akbar Pane (34), korban kehilangan Honda Vario 150 
BK 5043 MAZ di Jalan Pahlawan, Kecamatan Tanjung Morawa, pada Senin (4/7) sekitar pukul 22.00 WIB. 
 
"Salah seorang pelaku sudah diamankan petugas Polsek Tanjung Morawa, sementara temannya yang bawa motor saya belum diamankan. Kita yakin aparat kepolisian mampu mengungkap kasusnya," ujar Akbar kepada ANTARA, Jum'at (8/7).
 
Ia menyebutkan, kasus kehilangan kendaraan miliknya telah dilaporkan ke kantor polisi setempat. 
 
"Surat tanda penerima laporan (STPL) bernomor 88/VII/2022/SPKT/POLSEK TANJUNG MORAWA/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMATERA UTARA," sebutnya. 
 
Sementara Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit SH dikonfirmasi penanganan kasus curanmor tersebut menyatakan masih dalam penyelidikan. 
 
"Mudah-mudahan dalam waktu dapat ditangkap," kata Firdaus dihubungi melalui sambungan telepon seluler. 
 
Dua pria beraksi mencuri sepeda motor di 
Jalan Pahlawan, Kecamatan Tanjung Morawa, Senin (4/7) malam. 
 
Dalam kejadian itu, seorang pelaku Deby Prabowo warga Gang Wira, Dusun XV, Pasar III, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, berhasil diamankan petugas Polsek Tanjung Morawa setelah tertangkap masyarakat. 
 
Sedangkan temannya Deny Syahputra (22) beralamat di Kecamatan Medan Denai yang berhasil membawa motor korban Yohara Akbar Pane hingga kini belum ditangkap. 
 

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022