Seorang anggota geng motor membakar motor warga Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang. 

Pelaku Dwi Anggi Cipta (18) warga Gang Bilal, Dusun IV Desa Tanjung Morawa B, sudah diamankan aparat kepolisian. 

"Bersangkutan anggota geng motor Triad. Ia
diamankan atas laporan pemilik kendaraan Rusiadi penduduk Desa Sinembah," ujar Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Oloan Jahoras Samosir SH, Jumat (1/7).

Firdaus menerangkan, peristiwa ini terjadi Minggu, 24 April 2022 lalu sekitar pukul 04.00 WIB. 

Korban Ryaez Waldy yang merupakan anak dari Rusiadi mengendarai motor Honda Beat BK 3496 MBK berboncengan dengan M Citaro Nirwana. 

"Saat para korban melintas di Jalan Medan-Lubukpakam, tepatnya Dusun I, Desa Tanjung Morawa A. Tiba-tiba pelaku bersama temannya mengadang dengan menenteng senjata tajam," terangnya. 

Para korban melihat diadang geng motor tersebut ketakutan, sehingga jatuh dari kendaraannya. Lalu kabur meyelamatkan diri. 

"Di situlah, anggota geng motor membakar Honda Beat yang ditinggal para korban," sebutnya. 

Saat ini, kata Firdaus pelaku sudah dijebloskan ke jeruji besi Polsek Tanjung Morawa guna menanggung perbuatannya.
 

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022