Ratusan warga dari berbagai kategori kembali mendapat bantuan zakat dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Mandailing Natal.

Penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan di Masjid Agung Nur Ala Nur Desa Parbangunan Kecamatan Panyabungan, Senin (27/6).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution, Kakan Kemenag, Ketua Baznas, Muhamamad Safei Lubis, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab, Baharuddin Juliadi, para pimpinan OPD dan pengurus BKM Masjid Agung Nur Ala Nur.

Baca juga: Bupati Madina keluarkan SE terkait wabah PMK

Pada pembagian Zakat kali ini setidaknya ada enam kategori penerima Zakat tersebut yaitu, lima orang pengurus BKM, 1 Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA), 1 Taman Pendidikan Al Quran, 31 orang siswa SD, 10 orang siswa SMP dan 90 mahasiswa yang terdiri dari mahasiswa STAIN Madina dan UIN Padang Sidempuan berdomisili di Madina. 

Ketua Baznas Madina, Safei Lubis menyampaikan, Baznas Madina memiliki beberapa program diantaranya adalah Madina Cerdas, Madina Taqwa, Madina Peduli, Madina Makmur dan Madina Sehat.

”Dalam setiap nama program tersebut, ada kategori yang sudah kita tetapkan termasuk jenis peruntukan bantuan dan nominalnya,” katanya.

Syafei menyebutkan, bantuan yang diberikan hari ini merupakan hasil zakat dari masyarakat Madina dan ASN di Pemkab Madina. 

Ia mengimbau kepada masyarakat yang hendak membayar zakat bisa dilakukan melalui Baznas Kabupaten yakni di jalan Willem Iskandar Kelurahan Dalan Lidang Kecamatan Panyabungan.

”Hari ini sudah kita salurkan kepada penerima zakat. Baznas hadir untuk masyarakat Madina yang membutuhkan. Ini juga membantu mewujudkan Madina yang berbenah dan Madina bersyukur,” ungkapnya.

Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution menegaskan, Baznas bukan merupakan program pemerintah, akan tetapi pemerintah ikut serta membantu masyarakat dengan cara berkolaborasi dengan Basnaz melalui penyaluran bantuan Zakat harta.

”Baznas inikan salah satu badan di negara ini yang mengelola zakat. Jadi, Baznas Kabupaten Madina itu pengelola zakat di mana pemerintah daerah hanya membantu memaksimalkan penyaluran zakat lewat Baznas” ujarnya.

Atika menambahkan program yang ada di Baznas, sudah sesuai dengan program Pemerintah Daerah termasuk aturan nominal zakat dan peruntukan penerima.

Sementara itu, Bupati Madina, HM Jakfar Sukhairi Nasution yang dikonfirmasi ANTARA menyampaikan, Pemerintah Daerah terus melakukan berbagai upaya untuk peningkatan pendapatan Baznas salah satunya dengan membuat Peraturan Bupati (Perbub).

"Perbubnya sudah kita buat dan saat ini sedang di bagian hukum. Perbub ini nantinya akan mengatur zakat salah satunya penghasilan ASN," ujarnya.

Sukhairi mengatakan, zakat merupakan salah satu instrumen kunci dalam menumbuhkan dan meningkatkan perekonomian, zakat selain dapat membantu beban pemerintah dalam menangani masalah-masalah sosial.

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022