Sebanyak 151 guru setingkat TK, SD dan SMP yang lulus mengikuti kegiatan seleksi PPPK ( Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahap satu, pada tahun anggaran 2021 lalu, menerima  SK pengangkatan PPPK dari Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Padang Lawas ( Palas).

Prosesi penyerahan SK yang dirangkai dengan acara penandatangan kontrak kerja selama lima tahun, mulai dari bulan Mei tahun 2022, hingga pada bulan Mei tahun 2027 mendatang ini, berlangsung di Plataran Kantor SKPD, Sekretariat Bupati Palas, Sigala - gala, Kecamatan Barumun, Selasa ( 14/6) siang. 

SK PPPK guru tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kakan Regional VI, BKN Medan Janry Simanungkalit kepada sejumlah penerima.

Mengawali sambutannya, dikesempatan ini Plt Bupati Palas drg. H Ahmad Zarnawi Pasaribu mengucapkan selamat kepada seluruh guru penerima SK PPPK tersebut. 

Melalui prosesi peyerahan SK PPPK guru ini, Zarnawi berharap, dapat meningkatkan kualitas pendidikan bagi suruh anak - anak generasi bangsa di Palas kedepan.

"Jadikan moment ini ( serah terima SK PPPK) ini sebagai spirit kerja. Bangun koordinasi dan kerjasama di sekolah masing - masing, serta laksanakanlah tugas dengan penuh rasa tanggung jawab".tambah Zarnawi berpesan kepada seluruh guru PPPK penerima SK diacara ini.

Kegiatan penyerahan SK PPPK guru ini turut dihadiri Kajari Palas Teuku Herizal SH, MH, Pabung Kodim 0212 Tapsel Kapten ARH Saleh Hasibuan, Kadis Pendidikan Palas Hj Rosida Wati Suriani dan sejumlah pimpinan SKPD Pemkab Palas, juga sejumlah tamu undangan lainnya.

Pewarta: Ashari Hasibuan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022