Polres Tebing Tinggi melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2.301,38 gram, Rabu (18/5) di Aula Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi. 

Kapolres Tebing Tinggi AKBP M.Kunto Wibisono menyampaikan, apa yang dilakukan tersebut merupakan wujud kerjasama semua pemangku kepentingan dalam pemberantasan narkotika di wilayah Kota Tebing Tinggi. 

Semua pihak, kata dia, menyadari betapa besar efek dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terhadap semua elemen masyarakat tanpa pandang usia dan golongan, terutama para generasi penerus dan para remaja usia produktif. 

"Oleh karena itu marilah kita satu persepsi dan berkomitmen untuk sama sama perangi Narkoba, karena Narkoba adalah musuh kita bersama," katanya. 

Baca juga: Bhabinkamtibmas Polres Tebing Tinggi kunjungi peternak sapi

"Untuk itu saya ucapkan apresiasi kepada Sat Narkoba atas kinerjanya dalam pemberantasan narkotika diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi," tambahnya. 

Pemusnahan dilakukan dengan merendan narkotika jenis sabu pada air panas yang mendidih
 
Hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut  mewakili Kepala BNN Kota Tebing Tinggi Kasubdit Narkoba Bid Labfor Polda Sumut AKBP Debora M.Hutagaol, S.Si,M.Farm,Apt.mewakili Kajari Kota Tebing Tinggi dan PJU Polres Tebing Tinggi 


 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022