Postingan diduga anggota DPRD Sumut di laman facebook atas nama Zainuddin Purba menjadi perbincangan di group pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)  Sumut dan group wartawan lainnya.  Pasalnya, postingan diduga anggota Fraksi Partai Golkar ini menyinggung profesi wartawan.

"Kita menunggu klarifikasi dari facebook atas nama Zainuddin Purba, jika tidak ada niat baik maka PWI akan membawa persoalan ini ke ranah hukum, " ujar Ketua PWI Sumut melalui Wakil Ketua Bidang Hukum dan Pembelaan Wartawan,  Amrizal SH MH, kepada wartawan, Sabtu (14/5/2022) malam. 

Disebutkan Amrizal, postingan facebook Zainuddin telah menyinggung profesi wartawan yang tergabung di organisasi wartawan. Postingannya juga sangat tendensius menuding ada kelompok wartawan yang menjilat bandar narkoba. 

Baca juga: PWI kutuk kekejian Israel atas pembunuhan wartawan Palestina, serukan penyelidikan independen

"Pernyataan itu sangat menghina profesi wartawan," ujar Amrizal.

Postingan Zainuddin Purba lengkapnya berbunyi "Para Wartawan yang menaikkan berita Agung Ramadhan, Ketua PSI Kota Binjai, Pasti Kelompok Penjilat Bandar Narkoba. Aku kenal mereka semua". Namun postingan yang sudah tersebar luas di dunia maya itu sudah dihapus dari status Facebooknya Zainuddin. 

Lebih lanjut Amrizal menyebutkan,  dalam pembuatan berita wartawan sudah sesuai dengan kode etik jurnalistik dan sesuai fakta.   Kalau yang dimaksud Zainuddin postingannya itu terkait pemberitaan pelaporan Ketua PSI ke polisi, pemberitaannya juga tidak melanggar kode etik.

Baca juga: Ketua PWI Sumut minta Polda DIY ungkap pembunuh anak wartawan

"Kalaupun ada yang merasa dirugikan atas pemberitaan dimaksud, masyarakat bisa menggunakan hak jawab, hak koreksi dan hak bantah.  Bukan "membuli" di media sosial yang pada akhirnya menyinggung dan menghina profesi wartawan," ujar Amrizal.

Karenanya, PWI Sumut salah satu organisasi wartawan menunggu klarifikasi dari Zainuddin. Jika tidak ada klarifikasi maka persoalan ini akan dilanjutkan ke ranah hukum.

Pewarta: Rel

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022