Kapolsek Barumun AKP Miptahuddin SE mengucapkan terimkasih kepada seluruh warga masyarakat lingkungan II, Keluarahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas ( Palas). 

Ucapan terimakasih ini disampaikannya, atas dukungan masyarakat setempat kepada pihaknya dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba diwilayah hukum Mapolsek Barumun.

Yang mana, pada sekitar jam 17 : WIB, Jumat ( 13/5) semalam, sekitar seratusan massa masyarakat dari lingkungan II, Kelurahan Pasar Sibuhuan, menyerahkan dua orang terduga pengguna narkotika diduga jenis sabu, inisial ZA (20) warga Desa Tran Aliaga, Kecamatan Hutaraha Tinggi, Palas dan ZF (19) warga Desa Batas, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, ke Polsek Barumun, jajaran Polres Padang Lawas. 

Setelah sebelumnya, ZA dan ZF (dua orang terduga pengguna narkotika jenis sabu) ditangkap masyarakat, di lingkungan II, Kelurahan Pasar Sibuhan tersebut.

"Terimakasih yang sebesar - sebesarnya kepada seluruh warga lingkungan II, Kelurahan Pasar Sibuhuan yang telah mendukung kami jajaran Polres Palas dalam pemberantasan narkoba, dan menciptakan bersama situasi Kamtibmas yang aman dan damai selama ini,' katanya. 

"Kiranya, melalui penyerahan dua orang terduga pengguna narkotika jenis sabu semalam, hubungan silaturrahmi dan sinergitas antara kita semua kedepan semakin".ucap ulang AKP Miptahuddin mewakili Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan, S.IK saat berbincang dengan ANTARA, Sabtu (14/5) sore.

Untuk menjalani proses hukum lanjutan, diungkapkan AKP Miptahuddin sebelumnya, kedua orang terduga pengguna narkotika jenis sabu inisial ZA dan ZF beserta barang bukti tiga bungkus klip plastik kecil diduga berisi sabu tersebut, telah diserahkan pihaknya ( Polesek Barumun) ke Satres Narkoba Polres Palas.

Saat penyerahan kedua orang terduga pengguna narkotika jenis sabu itu, turut dihadiri Plt Lurah Pasar Sibuhuan Gumaya Hasibuan, Ketua Naposo Bulung A Siregar dan tokoh masyarakat lainnya. 

Pewarta: Rel

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022