Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) mengapresiasi kinerja jajaran Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) mengamankan oknum melakukan praktik pungutan liar di area objek wisata Aek Sijorni wilayah setempat.

"Kita sangat apresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Tapsel. Semoga lokasi wisata (Aek Sijorni) bersih dari pungli," kata Rizky Nasution, SH, kader DPD AMPI Tapanuli Selatan, Minggu (8/5).

Menurut Rizky, keberadaan pungutan parkir di luar kewajaran ( Rp50 ribu per unit untuk roda empat-red) dinilai sangat  memberatkan pengunjung wisata Aek Sijorni.

Padahal aturan Bupati sudah menetapkan aturan parkir yang dituangkan dalam peraturan daerah Nomor 17 tahun 2010 tentang retribusi parkir tepi jalan umum, parkir objek wisata.

"Jadi juru parkir tak boleh membuat tarif sesuka hati karena ada aturannya, apalagi sampai memberatkan pengunjung yang pada akhirnya membuat citra buruk bagi wisatawan," jelasnya.

DPD AMPI Tapsel berharap semoga diamankan nya juru parkir "nakal" di area wisata Aek Sijorni khususnya dapat  menjadikan pelajaran berharga bagi yang lain serta menjadi efek jera bagi pelakunya.

Sebelumnya jajaran Polres Tapsel mengamankan seorang juru parkir berinisial IRN penduduk Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan gegara melakukan kutipan parkir kendaraan di luar kewajaran Rp50 ribu untuk roda empat di lokasi wisata Aek Sijorni pada Sabtu (7/5). 

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022