Salomo Tarigan (32) membabi-buta membacok abang kandungnya, Ebenezer Tarigan (35) hingga tewas di Kabupaten Deliserdang, hanya karena persoalan sepele.

Motif pembunuhan terungkap dalam siaran pers yang digelar Polresta Deliserdang dengan menghadirkan pelaku.

"Pelaku membunuh dengan sebilah parang bermotif lantaran sakit hati dengan korban yang sering menyusahkan keluarga," ujar Kasatrekrim Polresta Deliserdang Kompol I Kadek Heri Cahyadi SH SIK MH, Jumat (6/5).

Kadek menjelaskan, ihwal kejadian itu berawal pelaku menimbang buah sawit miliknya. Begitu juga dengan korban pada hari Kamis 5 Mei 2022 sekitar pukul 16.00 WIB.

Saat menimbang buah sawit yang dijual, korban menyampaikan kepada agen uang penjualan agar tak berikan kepada siapapun.

Setelah itu, tiba-tiba korban melemparkan alat tojok buah sawit terbuat dari besi ke arah pelaku, namun tidak kena karena mengelak.

Kemudian pelaku membalas dengan melemparkan kembali alat tojok buah sawit ke arah korban dan mengenai dadanya.

"Pelaku melihat korban tak berdaya menarik sebilah parang yang berada di pinggangnya. Lalu membacok korban berkali-kali hingga merenggang nyawa," jelas mantan Kasatrekrim Polres Belawan ini.

Pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka yang sebelumnya lebih dulu diamankan.

"Bersangkutan menyesali perbuatan membunuh abang kandungnya," pungkas lulusan Akademi Kepolisian Tahun 2008.

Seorang pria bernama Salomo Tarigan (32) membunuh abang kandungnya, Ebenezer Tarigan (35) di Dusun III, Desa Talapeta, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang.

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022