Oknum anggota DPRD Kabupaten Madina Provinsi Sumatera Utara berinisial AN (41) warga Desa Gunung Tua Panggorengan Kec. Panyabungan dilaporkan oleh seorang warga berinisial AU (26) warga Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina ke Polres Mandailing Natal terkait dugaan penganiayaan.

Laporan tersebut diterima oleh Polres Madina dengan nomor, LP/B/111/IV/ 2022/SPKT/ POLRES MADINA/POLDA SUMUT, pada tanggal 21 April 2022 yang lalu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, penganiayaan ini terjadi pada hari Kamis (21/4) sekitar pukul 11.30 WIB di Desa Gunung Tua Panggorengan Kecamatan Panyabungan, Madina.

Korban mengaku dipukul oleh AN di bagian wajahnya menggunakan tangan pelaku. Akibatnya, korban mengalami luka lebam di bagian wajah, tangan kiri dan kaki sebelah kanan. Tidak terima dengan perlakukan AN, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Madina.

Kapolres Madina, AKBP H. Muhammad Reza Chairul Akbar Sidik SIk yang dikonfirmasi wartawan, Sabtu (23/4) membenarkan pelaporan tersebut.

“Benar, saya sudah lanjutkan ke Satreskrim untuk ditindaklanjuti,” ujar Kapolres.

Hingga berita ini dimuat, keterangan dari korban maupun pelaku belum diperoleh.

Pewarta: Holik

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022