Tersangka RAP alias Kibo warga Dusun IV, Desa Korajim, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai harus berurusan pihak berwajib. 

Pasalnya, Kibo melakukan pencurian buah kelapa sawit milik PTPN IV di Dolok Ilir. Ia keburu tertangkap tangan oleh security perusahaan dan diserahkan ke Polsek Dolok Merawan, Polres Tebing Tinggi.

Menurut keterangan Kapolsek lewat Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, peristiwa itu terjadi pada Jumat (22/4) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.

Sebelumnya pihak security mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang ngegrek sawit di lokasi Afdeling III, Blok 98 AQ, Perkebunan PTPN IV Dolok Ilir.

Informasi ini disampaikan kepada Asisten Afdeling III M Fauzan Alwani yang langsung bersama security ke TKP dan memergoki tersangka sedang mengegrek buah sawit bersama temannya yang berhasil melarikan diri.

Saat tersangka ditangkap sudah terkumpul 28 tandan buah sawit seberat 690 kg. Dua buah egrek bergagang fiber panjang enam meter turut diamankan. 

Tersangka dan barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Dolok Merawan untuk penanganan lebih lanjut.

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022