Selama pelaksanaan Operasi ( Ops) "Pekat Toba -2022" yang dimulai sejak tanggal 16 Maret, hingga pada tanggal 5 April kemarin, Satuan Reserse dan Kriminal ( Satreskrim) Polres Padang Lawas ( Palas) berhasil menangkap sebanyak 8 orang pelaku kasus perjudian, dan 33 orang pelaku kasus dugaan premanisme yang meresahkan warga masyarakat. 

Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Palas AKP Aman Putra B SH, saat berbincang dengan ANTARA di ruang kerjanya, Kamis ( 8/4) malam.

Diungkapkan Kasat, ke delapan orang pelaku kasus perjudian tersebut, diamankan pihaknya dari tiga lokasi tempat berbeda. Diuraikannya, tersangka BN (39) ditangkap di sekitar Lingkungan I, Kelurahan Pasar, Sibuhuan. Tersangka HCH ditangkap, di Simpang Empat Pasar Sibuhuan. Sedangkan enam pelaku kasus judi atau tersangka lainnya, inisial RR, TM, H, ARH, AR dan SAH ditangkap pihaknya, di salah satu warung Kopi, di Desa Sosopan, Kecamatan Sosopan.

Untuk 33 pelaku kasus premanisme, seperti dugaan pungutan liar ( pungli) di sejumlah ruas jalan, dan pungli terhadap masyarakat luas diterangkan Kasat, diamankan pihaknya dari sejumlah tempat berbeda, di wilayah Palas. Termasuk di sekitar lingkugan IV, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, dengan inisial pelaku MKN, kasus dugaan pungutan liar terhadap masyarakat sekitar lingkungan setempat. Kepada 33 orang para pelaku premanisme yang meresahkan masyarakat tersebut, telah dilakukan pembinaan.

Lebih lanjut, keberhasilan pengungkapan dan penangkapan para pelaku kasus perjudian dan presmanisme tersebut,  kata AKP Aman, tidak terlepas dari berkat dukungan masyarakat. Untuk itu mewakili Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan SIK, M.Si, dikesempatan ini, ia (AKP Aman Putra), mengucapkan terimakasih kepada seluruh warga masyarakat Palas yang telah turut mendukung pihaknya dalam kegiatan pengungkapan sejumlah kasus tersebut.

Melalui penangkapan para pelaku kasus perjudian dan premanisme tindak lanjut dari informasi laporan masyarakat itu, sambung Aman berharap, dapat meningkatkan hubungan sinergitas dan silaturrahmi antara pihaknya ( Polres Palas), dengan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Padang Lawas. Juga dapat memberi rasa nyaman, serta mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan damai di wilayah Kabupaten Padang Lawas, ke depan.

Untuk para pelaku dan barang bukti kasus perjudian tersebut, sebelumnya juga disampaikan AKP Aman, saat ini diamankan pihaknya, di Kantor Mapolres Palas, untuk menjalani proses hukum lanjutan.

Pewarta: Ashari Hasibuan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022