Kepala Polda Sumatera Utara, Inspektur Jenderal Polisi RZ Panca Putra Simanjuntak, memastikan tidak akan terjadi penyimpangan harga minyak goreng curah di pasar Sumatera Utara.

Rapat ini digelar guna mencari solusi mengatasi permasalahan yang saat ini terjadi di mana para pedagang banyak mengeluh minyak goreng curah yang dibeli dari para distributor sudah melebihi harga eceran tertinggi yaitu di atas Rp15.000 yang berdampak pada kenaikan harga jual minyak goreng curah di pasar," kata dia, dalam keterangan tertulis, Senin.

Ia mengatakan hal itu pada rapat pendistribusian minyak goreng bertempat di Aula Tribrata Markas Polda Sumatera Utara, di Medan, Senin (4/4).

Baca juga: Kapolda Sumut dukung penuh vaksinasi lansia di Batang Toru

Ia menyebutkan, pemerintah telah menetapkan harga jual minyak goreng di pasar sejumlah Rp14.000 per liter. Kelangkaan minyak goreng di pasar disebabkan oleh pengurangan produksi oleh para produsen di Industri dan pabrik.

"Saya harapkan agar harga eceran minyak curah harus Rp14.000 per liter. Kita harus sepakat kebijakan pemerintah yang mengambil jalan tengah, harus kita dukung bersama demi pemenuhan kebutuhan masyarakat di Provinsi Sumatera Utara," ucapnya.

Ia juga meminta para produsen dan distributor agar memeriksa di aplikasi SIMIRAH.id. Apakah perusahaan sudah terdaftar di aplikasi tersebut dimana hal ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencegah terjadinya penyimpangan.

"Kepada para produsen dan distributor yang memiliki informasi terkait penyimpangan dari harga jual minyak goreng curah tersebut agar segera melaporkan kepada Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara," katanya.

Ia katakan, dari hasil rapat itu telah disepakati harga eceran minyak goreng curah kepada konsumen/masyarakat sejumlah Rp14.000 sesuai arahan menteri perindustrian.Satlantas Polres Langkat

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022