Abdul Haris terpilih sebagai Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara periode 2022-2026 melalui pemilihan secara tertutup oleh lima anggota KI Sumut di Medan, Senin (4/4). 

Selain menetapkan Abdul Haris sebagai ketua, lima komisioner KI Sumut  juga menetapkan Edi Syahputra Sormin sebagai wakil ketua, Muhammad Safii Sitorus Ketua Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi, Cut Alma Nur Aflah Ketua Divisi  Kelembagaan dan Dedy Ardiansyah sebagai Ketua Divisi  Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi.

Abdul Haris mengajak seluruh komisioner KI Sumut tetap kompak hingga berakhirnya masa jabatan. "Mari bekerja sama untuk kebaikan KI Sumut mendatang," katanya. 

Sekadar mengingatkan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi melantik lima anggota KI Sumut periode 2022-2026 di aula Tengku Rizal Nurdin Jalan Sudirman Medan, Kamis (31/3). Edy pun meminta komisioner berlaku adil saat menangani perkara perselisihan. 
"Saya butuh keadilan, adil dia karena pasti ada perselisihan, karena dia turun itu. Cerita adil, di dalam ada suatu kebenaran, jujur, benar, berani, tulus, dan ikhlas. Itu adil dia," kata Edy. 

Setelah itu Edy juga meminta ketika KIP menangani suatu perkara maka masalah itu dapat tuntas, bukan malah menjadi berkepanjangan. 

"Harus tepat waktu dalam kepastian, jangan biarkan dia berselisih terus sehingga tak nyampek-nyampek dia nanti ini," pesannya. 


 

Pewarta: Andika Syahputra

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022